Kivlan Zen sebut Wiranto di balik tuduhan makar, ini kata Hanura
Kivlan sebut Wiranto di balik tuduhan makar, ini kata Hanura. Kivlan Zen menuding Menko Polhukam adalah salah satu pihak yang ingin menangkapnya. Tudingan itu dilontarkan Kivlan saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon menepis tudingan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein yang menyebut Menko Polhukam Wiranto adalah aktor di balik penangkapan belasan aktivis dengan tuduhan makar. Menurutnya, pernyatan Kivlan tak masuk akal lantaran Wiranto tidak memiliki hak membuat seseorang menjadi tersangka.
"Itu enggak benar lah. Kalau saya bilang bahwa Wiranto untuk jadikan tersangka enggak bisa diterima akal sehat. Seorang Menko Polhukam memang dia bawahi hukum dan keamanan, tapi enggak mungkin dia ingin orang jadi tersangka dan itu bukan hak dia lakukan itu, yang buat kepolisian," kata Nurdin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Nurdin menegaskan, penetapan tersangka belasan aktivis termasuk Kivlan menjadi wewenang Polri. Polri, kata dia, pasti memiliki dasar dan bukti untuk menetapkan Kivlan dan kawan-kawan menjadi tersangka.
"Saya kira yang buat tersangka itu intitusi. Kriteria sudah ada apa yang jadi ukuran sebagai tersangka sehingga itu menjadi hukum sebagai panglima berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menuding Menko Polhukam adalah salah satu pihak yang ingin menangkapnya. Tudingan itu dilontarkan Kivlan saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengadukan kasus makar yang menjerat belasan aktivis.
"Saya merasa ada yang ingin saya ditangkap. Boleh jadi Wiranto. Boleh jadi lho ya," kata Kivlan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Kivlan menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Rencana aksi pada 2 Desember bertujuan menyampaikan petisi agar UUD 1945 dikembalikan untuk mengganti UUD hasil amandemen yang kini digunakan.
"Kami tidak menjual negara, apalagi menggulingkan pemerintahan dengan pasukan bersenjata. Kita hanya usul mengubah ketatanegaraan dan itu tak bisa dipidana," tegasnya.
Baca juga:
Pimpinan DPR pertimbangkan bentuk pansus kasus dugaan makar
Di balik batalnya tayangan ILC bertema Makar
Cerita Rachmawati jadi narsum ILC TVOne soal makar tiba-tiba batal
ILC bertema Makar batal ditayangkan tvOne
Bukti tak kuat, Fadli Zon imbau Polri SP3 kasus makar Rachmawati cs
Polisi akan usut kasus makar hingga ke lubang tikus
Wiranto: Saya enggak ada kaitan dengan penangkapan tersangka makar
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.