KKP Tunggu Informasi Resmi dari KPK soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Selain itu, Antam juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dini hari tadi di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tanggerang. Edhy diketahui diamankan KPK usai melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat.
Menanggapi itu, Sekertaris Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” kata Antam dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (25/11).
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.
Terkait pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11).
Namun, Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan malam kemarin. "Selebihnya nanti," kata dia.
KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sumber Liputan6.com menyebut Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK untuk diperiksa. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com