Kok bisa helikopter AW-101 sebesar & semahal itu tak ada yang tahu?
Kok bisa helikopter AW-101 sebesar & semahal itu tak ada yang tahu? Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saling lempar soal pihak yang bertanggungjawab soal pengadaan heli buatan Inggris yang diproyeksikan sebagai pesawat VVIP Kepresidenan tahun 2015 ini.
Pembelian helikopter AgustaWestland 101 oleh TNI AU terus menjadi kontroversi. Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendapat laporan heli AW-101 sudah tiba di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saling lempar soal pihak yang bertanggungjawab soal pengadaan heli buatan Inggris yang diproyeksikan sebagai pesawat VVIP Kepresidenan tahun 2015 ini.
Anggota Komisi I Fraksi PDIP Andreas Hugo Perreira heran tidak ada pihak yang mengetahui pembelian heli tersebut. Menurutnya, pengadaan Heli AW-101 bukan barang kecil dan memiliki harga yang mahal. Untuk itu, DPR akan mempertanyakan pembelian heli AW-101 kepada pihak terkait dalam rapat kerja yang akan digelar pekan depan.
"Mestinya ada yang mengetahui, Karena itu pasti bukan barang yang kecil, itu barang besar pasti ada yang mengetahui. Karena dalam pembelian itu pasti ada pengambil keputusan," kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
DPR juga tidak mengetahui detil pengadaan heli AW-101. Sebab, tak diberi kewenangan membahas anggaran hingga satuan tiga. Artinya, Komisi I tidak mendapat laporan soal dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"Komisi 1 itu sekarang tidak masuk pada satuan tiga, kita hanya bicara besaran anggaran. Kita tidak masuk didalam detail satuan tiga. Nah itu konsekuensi dan resiko daripada UU APBN kita," terangnya.
"Dan misalnya terjadi sesuatu seperti ini ya kita tidak bisa terlalu jauh menelusuri, kecuali nanti kalau ada rapat ya tentu kita akan pertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab," sambung Andreas.
Menhan sempat melaporkan rencana pengajuan pembelian pesawat AW 101 berasal dari Sekretaris Negara. Pesawat AW 101 ini diperuntukkan untuk pesawat kepresidenan meskipun dioperasionalkan TNI AU. Namun, setelah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo, tiba-tiba muncul perencanaan dari TNI AU atas pesawat jenis yang sama dengan peruntukan helikopter angkut berat.
Anggaran pembelian pesawat itu telah dibayarkan oleh Kemenkeu untuk memfasilitasi rencana pengadaan pesawat VVIP Kepresidenan dari Setneg. Andreas menegaskan, jika peruntukan heli untuk pesawat angkut berat maka pengadaan itu menjadi domain Kementerian Pertahanan.
"Itu wilayah wilayahnya kementerian yang menyangkut Pertahanan, itu kan heli angkutkan ya," tegasnya.