Kolaborasi Kejati DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Awal Pengawalan Hukum
Sahroni menilai kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen untuk hasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya. Reda mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kolaborasi kedua lembaga ini pun lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini menilai kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen untuk hasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan imbauan kepada polisi? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait tragedi di Padang? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Mengapa Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak tegas? Hal ini penting karena mereka dinilai belum siap secara mental maupun fisik untuk berkendara.
"Apresiasi kolaborasi luar biasa antara Kejati DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling tingkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kejati jadi lebih aktif dalam lakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan," ujar Sahroni dalam keterangan (13/3/23).
Sahroni juga meminta agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya. Dirinya menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan.
"Jadi mari Kejati DKI jalin lebih banyak kolaborasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab peran kejaksaan akan sangat diperlukan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga. Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan," pungkas Sahroni.
(mdk/hhw)