Komisi A DPRD Jatim tentang pejabat ikut kampanye: Ini fatal dan kami akan proses
Kedatangan Komisaris Utama Bank UMKM Jawa Rimur Rasiyo dalam kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur Khofifah Indar Pawansa-Emil E Dardak menuai kritik pedas dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
Kedatangan Komisaris Utama Bank UMKM Jawa Rimur Rasiyo dalam kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur Khofifah Indar Pawansa-Emil E Dardak menuai kritik pedas dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
Bambang mengatakan, tidak seharusnya pejabat lembaga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlibat dalam aktivitas politik Pemilihan Kepala Daerah. "Saya rasa semua yang mendapatkan anggaran APBN atau APBD harus memegang teguh netralitas," katanya, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/3).
-
Siapa saja yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? PAN, Gerindra, Golkar, dan Demokrat menyatakan kesiapannya untuk mendukung Khofifah di Pilgub Jatim.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
Menurut dia, secara pribadi berpihak boleh saja. Namun tidak benar, bila ditunjukkan terang-terangan di hadapan publik, terlebih datang di acara kampanye salah satu paslon. Seperti diketahui, Rasiyo menghadiri silaturahmi yang dilakukan Cagub Khofifah di Wisma Guru Surabaya, Rabu (28/2). Rasiyo dalam kaitannya sebagai Dewan Penasihat PGRI Jatim.
Ditanya langkah apa yang bakal diambil, Bambang menegaskan kejadian ini akan diproses di komisinya. Pihaknya akan mencari tahu fakta lapangannya. Bila terbukti, tentu ada sanksi administratif yang diputuskan kepada pejabat bank daerah bersangkutan. "Ini fatal dan kami akan siapkan peringatan-peringatan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, pelanggaran ini tentunya tidak hanya membuat keberatan paslon lainnya, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Namun juga merugikan masyarakat luas, yang seharusnya menjunjung tinggi kompetisi yang sehat (fair play). Sehingga tidak menciderai demokratisasi.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Rini Soemarno nomor SE-07/MBU/10/2015 tertanggal 30 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Direksi BUMN dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN telah jelas disebutkan larangan berpolitik bagi mereka.
SE ini berisi tentang Ketentuan Pencalonan Pejabat dan Karyawan BUMN sebagai Calon Kepala Daerah dan Larangan Penggunaan Sumber Daya BUMN dalam Kegiatan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pada poin E butir b itu memuat ketentuan dalam rangka menghadapi pilkada, dengan ini diminta kepada seluruh Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN untuk tidak ikut serta atau terlibat dalam kampanye pilkada.
(mdk/paw)