Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign sepanjang Pilkada. Meski begitu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pada Minggu (1/9), mengingatkan agar aturan ini jangan sampai diartikan secara keliru.
Harli menyebut hal tersebut bukan bermaksud melindungi peserta yang diduga terlibat tindak pidana. Melainkan aturan itu berlaku untuk menghindari hukum yang digunakan untuk menjatuhkan peserta pemilu atau black campaign di Pilkada 2024.
Langkah penundaan proses pemeriksaan oleh Kejagung ini lantas menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, inisiatif Kejagung sangat tepat guna menghindari kegaduhan saat kontestasi politik.
"Saya kira inisiatif Kejagung untuk menunda proses pemeriksaan terhadap para peserta Pilkada ini sudah sangat tepat. Prinsipnya sama seperti saat Pemilu kemarin, untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan hukum, asal lapor melapor demi menjatuhkan kredibilitas lawan. Jadi bukan hanya biar tidak terjadi black campaign, tapi juga membuktikan bahwa pilkada ini bebas dari intervensi penguasa. Agar kontestasi Pilkada serentak ini bisa murni diwarnai oleh adu gagasan, adu visi-misi, tanpa adanya isu-isu lainnya," ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
Namun meski begitu, Sahroni menyebut bahwa penundaan tidak sama dengan peniadaan. Sehingga, jika ke depan ada peserta Pilkada yang tersangkut perkara, mekanisme hukum akan berjalan seperti biasanya.
"Penundaan ini bukan berarti peniadaan, bukan berarti mereka jadi kebal hukum, bukan begitu. Kalau ke depan para lembaga penegak hukum mendapati temuan yang menyangkut para peserta Pilkada, ya tetap diproses, wajib itu. Jadi ini cuma penundaan sampai Pilkada berakhir nanti November. Demi menjaga kondusifitas dan sportifitas," tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun berharap Pilkada serentak di tahun 2024 ini, dapat berjalan lancar tanpa adanya negative campaign.
"Dengan begitu, saya harap kontestasi Pilkada ini bisa terhindar dari hal-hal yang sifatnya hoax, duga menduga, lapor melapor, dan serangan terhadap personal. Yang kita dorong justru pertarungan argumen dan gagasan," tutup Sahroni.