Komisi II ajukan dana saksi Rp 3,9 Triliun masuk APBN 2019
Dana yang diajukan sebesar Rp 3,9 triliun dan masuk dalam usulan prioritas Komisi II DPR dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsudin mengungkap nominal pengajuan anggaran dana saksi untuk partai politik di Pemilu 2019. Komisi II DPR mengajukan dana saksi dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Dana yang diajukan sebesar Rp 3,9 triliun dan masuk dalam usulan prioritas Komisi II DPR dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah.
"Ya memang kalau saya lihat itu pengajuannya Rp 3,9 triliun. Tapi ini lagi dibahas di dalam Panja A. Nanti dalam panja A tentu kita lihat lagi dalam rapat kerja situasinya seperti apa," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Aziz tidak menutup mata, usulan pembiayaan dana saksi Pemilu mendapat banyak kritikan. Apalagi usulan masuknya dana saksi tidak sesuai dengan amanat UU Pemilu.
"Tapi kan kita lagi meminta pandangan-pandangan fraksi yang secara informal kita terima pandangan pandangan fraksi untuk dimasukkan ke dalam RUU APBN 2019 ini untuk menjadi topik pembahasan dan meminta pembahasan ini diakomodir dan disetujui dalam anggaran," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini akan memperjuangkan usulan dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Sebab, kebutuhan saksi penting bagi partai politik di Pemilu 2019.
"Kita lagi terus menjajaki jalan bagaimana caranya supaya dana saksi bisa dianggarkan sehingga semua parpol bisa melihat ini secara pelaksanaan di tiap-tiap TPS itu bisa terlaksana," ungkapnya.
Aziz mengakui Kementerian Keuangan telah menegaskan dana saksi Pemilu tidak termasuk yang dianggarkan Pemerintah di APBN 2019. Hal ini karena pembiayaan dana saksi tidak diatur dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ya pemerintah berargumen seperti itu. Sehingga posisi pemerintah berkeberatan," ucapnya.
Baca juga:
Fadli Zon nilai saksi Pemilu dibiayai negara bakal meningkatkan kualitas demokrasi
Usulan dana saksi dibiayai APBN, parpol diminta tak jadi benalu dan bebani negara
'Daripada mendanai saksi parpol lebih baik bangun rumah korban bencana NTB & Sulteng'
Sesuai amanat UU Pemilu, pemerintah tak masukkan dana saksi di TPS dalam APBN
Wakil Ketua DPR setuju dana saksi Pemilu 2019 dibebankan ke APBN