Komisi II Setujui Penambahan Anggaran Kementerian PAN-RB, KASN dan BKN
Dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2021 tersebut, Kementerian PAN-RB mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp277.712.190.000.
Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2021 tersebut, Kementerian PAN-RB mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp277.712.190.000.
-
Kenapa Komisi II DPR RI berkunjung ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PAN-RB sebesar Rp96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN-RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Selasa (23/6).
Komisi II juga menyetujui usulan penambahan anggaran BKN sebesar Rp52.922.000.000 dari total pagu indikatif BKN sebesar Rp597.355.873.000.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam dalam pembahasannya di Banggar DPR RI," imbuh dia.
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal, lanjut Doli, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB untuk memastikan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional dapat meningkatkan kinerja ASN. Juga tidak menghambat potensi dalam diri pegawai ASN yang terdampak kebijakan tersebut.
Selain itu, Komisi II DPR juga menyetujui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada Agustus hingga Oktober 2020. Namun, Komisi II meminta agar pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Mendukung Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai keputusan Menkes tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan Covid-19," jelasnya.
Doli melanjutkan, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB memastikan pelaksanaan SKB CPN 2019 di tengah pandemi Covid-19 tidak mengurangi kualitas dan kapabilitas ASN yang tersaring. Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menetapkan alokasi formasi CPNS secara cermat sesuai dengan kebutuhan instansi di pusat dan daerah.
Komisi II juga meminta Kementerian PAN-RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN.
"Meminta Kementerian PAN-RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi pusat/daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," tandas Doli.
(mdk/fik)