Komisi III Minta Polri Profesional Tangani Penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kece
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri dapat bersikap profesional dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece.
Pimpinan Komisi III DPR RI meminta kepada jajaran Polri berlaku profesional dalam menangani kasus Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Pelaku penistaan agama melalui media sosial M Kece itu telah dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri dapat bersikap profesional dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana netizen menunjukkan kemiripan Komeng dan DPR Ian? Netizen membuat kolase foto Komeng yang mirip dengan DPR Ian.
-
Apa pencapaian Kejagung yang membuat Komisi III DPR memberikan apresiasi? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya, dan kami tidak ingin mengintervensi apa pun siapa pun dia. Kami hanya minta Bareskrim tangani secara profesional. Pasti sudah ada mekanismenya. Saya percaya pada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami (Komisi III) serahkan kepada Kapolri," kata Herman pada wartawan, Rabu (22/9).
Herman menegaskan, dugaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada M. Kece merupakan tindak pidana. "Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi siapa pun dia," katanya.
Herman lantas meminta Bareskrim Polri untuk memproses perkara M Kece dan Napoleon Bonaparte secara profesional. "Kami hanya meminta untuk Bareskrim tangani secara profesional," harap Herman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece tidak dapat dibenarkan. Menurutnya semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing.
"Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni.
Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian. Mengingat kejadian antara Napoleon dan Kece terjadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan.
"Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni.
Baca juga:
Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diperiksa hingga Tengah Malam
Usai Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Diisolasi di Sel
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri
Polisi: Motif Napoleon Aniaya Muhammad Kece seperti yang Ditulis di Surat Terbuka
Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Dibantu Eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi
Polri: Penjaga Rutan Berpangkat Bintara, Napoleon Minta Ganti Gembok Pasti Dituruti