Komisi III tetapkan Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh jadi Hakim Agung
Komisi III tetapkan Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh jadi Hakim Agung. Pemilihan itu dilakukan secara aklamasi. Keputusan tersebut juga akan segera dibawa ke rapat paripurna.
Komisi III DPR telah memutuskan calon Hakim Agung yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPR memutuskan Abdul Manaf lolos sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh lolos pada Kamar Perdata.
"Sepuluh fraksi menyetujui untuk memilih Abdul Manaf sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa usai rapat pleno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Pemilihan itu dilakukan secara aklamasi. Keputusan tersebut juga akan segera dibawa ke rapat paripurna.
"Dengan demikian rapat ini secara aklamasi sudah kita pilih dan kita akan teruskan ke rapat paripurna," ungkapnya.
Menurut Desmond, kedua calon yang diajukan KY ini memang tidak memenuhi kebutuhan yang dimintakan MA, yaitu 8 jabatan hakim agung. Karena itu, politisi Partai Gerindra ini berharap ke depannya KY bisa menyediakan calon yang sesuai dengan kebutuhan.
"Ke depan kami berharap berapa kekurangan Hakim Agung, KY melakukan seleksi sesuai kebutuhan itu agar putusan itu bukan putusan di KY. Seolah-olah KY hari ini adalah menyeleksi yang seharusnya dipilih. Itu kan juga enggak bener," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR fit and proper test pada dua calon Hakim Agung. Dua calon itu adalah Abdul manaf untuk calon hakim agung Mahkamah Agung kamar agama dan Pri Pambudi Teguh untuk calon Hakim Agung kamar perdata.
"Fit and proper kami laksanakan untuk memenuhi dua kamar yang masih konsong yang pertama adalah perdata. Kamar pidana. Dan oleh KY (Komisi Yudisial) mengajukan dua nama yah. Nama tersebut telah kami lakukan Fit and Proper Test Abdul Manaf kamar agama, Pri Pambudi Teguh kamar perdata," kata anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi usai rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
Baca juga:
Komisi III gelar uji kelayakan calon Hakim Agung
Komisi III DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan dua calon hakim agung
MA tegaskan cari pengganti Artidjo Alkostar tak bisa asal-asalan
Sepi peminat, KY kesulitan rekrut hakim pajak
Lolos seleksi KY, dua nama calon hakim agung diserahkan ke DPR
Pimpinan DPR sepakati percepatan seleksi komisioner hingga hakim agung
MA serahkan ke KY soal calon Hakim Agung kakak Ganjar Pranowo