Komisi IX minta rumah sakit khusus haji dikelola mandiri
Jika musim haji berakhir, maka bisa dipakai buat melayani para TKI.
Komisi IX DPR RI menyatakan Indonesia harus mempunyai rumah sakit khusus jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Sebab, selama ini pemerintah terpaksa menyewa satu rumah sakit, padahal cuma dioperasikan kurang lebih tiga bulan saja.
"Fasilitasnya juga kurang memadai. Jika oleh karenanya disepakati sebaiknya Indonesia dengan jemaah yang rata-rata jumlahnya mencapai 250 ribu setiap tahun, sudah saatnya harus punya rumah sakit sendiri," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Effendy, saat melawat ke kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Jumat (26/8).
Menurut Dede, jika Indonesia mempunyai rumah sakit maka bisa juga dipakai buat melayani Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab, jumlah TKI di Arab Saudi cukup banyak, kira-kira 1,5 juta orang.
"Mereka (TKI) mungkin akan lebih nyaman jika dipegang oleh dokter sendiri, perawat sendiri, yang kini sedang kita upayakan," ujar Dede.
Soal anggaran, menurut Dede tahun ini anggaran kesehatan haji dipatok Rp 600 miliar. Setengahnya bakal dipakai buat menyewa rumah sakit dan obat-obatan. Hanya saja dia belum tahu alokasi dana buat membangun rumah sakit khusus haji itu.
Dede mengusulkan bisa saja pemerintah membeli rumah sakit sudah beroperasi di Arab Saudi, kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan. Karena jika harus membeli tanah kemudian membangun maka akan menghabiskan waktu cukup lama.
"Tapi paling tidak ada semangat kita bersama bahwa memang kita perlu rumah sakit khusus di Saudi," tutup Dede.