Menteri Agama Sebut Biaya Haji Diusulkan Rp93,38 Juta, Begini Rincian Fasilitas untuk Jemaah di Tanah Suci
Menteri Agama mengusulkan biaya haji untuk tahun 2025 sebesar Rp93,38 juta per orang, yang sudah mencakup akomodasi dan transportasi di Tanah Suci.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah mengajukan biaya haji untuk tahun 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa usulan biaya ini didasarkan pada penguatan kurs dolar AS dan Riyal Saudi terhadap rupiah.
Dalam proposal tersebut, 70 persen dari total biaya akan ditanggung oleh jemaah, sedangkan 30 persen sisanya akan berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pembagian biaya ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara beban yang harus ditanggung oleh calon jemaah dan dukungan dana yang tersedia untuk mereka.
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan ibadah haji yang efisien dan memadai. Informasi ini dirangkum oleh Merdeka.com pada Selasa (31/12).
Biaya Haji 2025
Untuk tahun 2025, biaya haji yang diusulkan mencapai Rp93,38 juta per individu. Rincian biaya tersebut menunjukkan bahwa jemaah akan menanggung Rp65,37 juta atau 70 persen dari total biaya, sementara sisanya sebesar Rp28,01 juta atau 30 persen akan dibiayai melalui dana manfaat.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan layanan transportasi dengan menyediakan bus modern yang akan digunakan untuk perjalanan antar lokasi ibadah, termasuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah juga akan menikmati katering yang menyajikan menu khas Indonesia, sehingga kebutuhan nutrisi mereka tetap terjaga selama menjalankan ibadah. Paket biaya haji ini juga mencakup asuransi perjalanan, yang memberikan perlindungan tambahan bagi jemaah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Semua layanan ini dirancang untuk memastikan kenyamanan dan memberikan ketenangan pikiran bagi para calon jemaah.
Fasilitas yang Didapat Jemaah
Dengan biaya yang diajukan, para calon jemaah haji akan memperoleh fasilitas yang lebih memadai di Tanah Suci. Fasilitas ini mencakup penginapan di hotel bintang tiga di Makkah dan Madinah yang berlokasi dekat dengan tempat ibadah, sehingga akses selama pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih mudah.
Rincian biaya yang harus dikeluarkan mencakup penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34,38 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp15,23 juta, dan akomodasi di Madinah sebesar Rp4,45 juta. Selain itu, biaya hidup yang diperlukan sebesar Rp3,2 juta dan paket layanan masyair sebesar Rp8,09 juta juga sudah termasuk dalam total biaya tersebut.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," jelas Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengutip dari ANTARA.
Komitmen Efisiensi dan Kualitas Pelayanan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan efisiensi meskipun ada usulan kenaikan biaya haji. Upaya efisiensi ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan, yang mencakup pemilihan maskapai penerbangan yang terpercaya serta akomodasi yang nyaman dengan harga yang bersaing.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap kualitas layanan selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk pengelolaan katering, kebersihan tempat tinggal, dan ketepatan waktu transportasi. Langkah-langkah ini diambil untuk menghindari masalah yang pernah terjadi di masa lalu.
Lebih jauh, pemerintah akan terus memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan di Arab Saudi untuk memastikan semua kebutuhan jemaah dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu selama ibadah haji.
"Jadi (biayanya), 70 persen banding 30 persen," ungkap Nasaruddin.
Presiden Minta Biaya Haji Lebih Murah di 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa upaya untuk membuat biaya haji 2025 menjadi lebih terjangkau sedang dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan. Tujuan utama adalah untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan jemaah dengan memberikan layanan yang optimal selama ibadah di Tanah Suci.
Nasaruddin juga menekankan pentingnya efisiensi biaya, namun tetap menjaga kualitas, termasuk dalam pemilihan fasilitas seperti maskapai penerbangan. Ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut harus tetap memperhatikan standar keselamatan dan kenyamanan bagi jemaah.
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian yang serius terhadap penyelenggaraan haji 2025. Ia meminta agar pelaksanaan haji dilakukan dengan lebih tertib, efisien, dan memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Nasaruddin menambahkan bahwa jika model penyelenggaraan haji ini berhasil, maka akan dijadikan sebagai acuan untuk pelaksanaan di masa yang akan datang. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan demi kenyamanan jemaah haji.
"Kami selaku Menteri Agama diminta sebagai penanggung jawab, kemudian BPH itu adalah lebih berbicara kepada hal-hal yang sebetulnya teknis. Dan Insyaallah ke depan kalau ini bagus akan dijadikan semacam model ya untuk pelaksanaan haji akan datang," tambahnya.
1. Berapa biaya haji 2025 yang diusulkan oleh pemerintah?
Biaya untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025 diusulkan mencapai Rp93,38 juta per jemaah. Dari total biaya tersebut, sebanyak 70 persen akan ditanggung oleh jemaah, sementara 30 persen sisanya akan berasal dari dana manfaat.
2. Apa saja fasilitas yang didapat jemaah dengan biaya tersebut?
Fasilitas yang disediakan meliputi akomodasi hotel, transportasi yang modern, serta penyediaan makanan. Selain itu, terdapat layanan yang mendukung kegiatan di lokasi ibadah dan perlindungan melalui asuransi perjalanan.
3. Apakah kuota haji 2025 mengalami perubahan?
Tidak ada perubahan pada kuota haji, tetap sebanyak 221 ribu jemaah seperti tahun lalu. Hal ini disertai dengan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan kuota agar lebih efisien dan transparan.
4. Apakah biaya haji bisa lebih murah tanpa mengurangi kualitas?
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan efisiensi biaya sambil tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini akan dicapai melalui proses seleksi yang ketat terhadap penyedia layanan yang paling berkualitas.