Komisi X: Rakyat Membiayai Pendidikan Dipajaki Pula
Politisi PKS ini heran wacana tersebut bisa muncul. Karena konstitusi menekankan bahwa Pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Sebagaimana diamanatkan pasal 31 UUD 1945.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen kepada sektor jasa pendidikan. Termasuk di antaranya sekolah.
"Sedangkan negara wajib mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk Pendidikan menurut konstitusi," kata dia di Jakarta, Kamis (11/6).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Bagaimana tanggapan Plt Kepala BPS terkait kritik Komisi XI DPR RI? Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS memiliki indikator kesejahteraan petani melalui Indeks Kesejahteraan Petani yang tahun 2023 sedang dalam proses pencacahan di lapangan.“Harapannya indikator dapat menjadi indikator lebih baik untuk mengukur kinerja pembangunan sektor pertanian," katanya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Politisi PKS ini heran wacana tersebut bisa muncul. Karena konstitusi menekankan bahwa Pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Sebagaimana diamanatkan pasal 31 UUD 1945.
Dia menjelaskan, dalam amandemen ke-4 UUD 1945, pasal 31 Ayat (2) menyebut setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Karenanya sudah menjadi tugas negara membiayai Pendidikan rakyat,
"Bukan sebaliknya rakyat membiayai Pendidikan dan dipajaki pula," kata Fikri.
Selain itu, pasal 31 ayat (4) nya merupakan mandat bagi pemerintah di Republik ini untuk mengalokasikan sebesar 20 persen belanja negara untuk Pendidikan.
"Kalau kemudian dipajaki 12 persen, nilainya menjadi berkurang lagi, ini sama saja akal-akalan," cetus Fikri.
Fikri mengingatkan pelanggaran atas konstitusi memiliki konsekuensi yang serius, terlebih menyangkut Pendidikan anak bangsa. Wacana ini, tegas dia, telah mencederai cita-cita pendiri bangsa.
"Yang tertulis jelas dalam preambule UUD 1945, yakni tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Fikri justru meminta pemerintah berpikir dengan jernih dan lurus. Harusnya pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini.
"Bukan dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak," tandas dia.
Baca juga:
IKAPPI Soal Sembako Dikenakan PPN: Bagaimana Tidak Gulung Tikar
Sri Mulyani Sayangkan Ada Kegaduhan Isu PPN Sembako di Tengah Pemulihan Ekonomi
Bocornya Rencana Pemerintah Jokowi Ingin Kenakan Pajak Sembako Hingga Pendidikan
Sri Mulyani Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks soal Tarif PPN
Respons Menteri Sri Mulyani Soal Rencana Pajak Jasa Pendidikan Hingga Sembako
Anggota DPR Tanya Sri Mulyani soal Rencana Penerapan PPN untuk Produk Sembako