Komisi X Sebut Pendidikan Kena Pajak Bertentangan dengan Cita-Cita Bangsa
Menurutnya, tanpa dipungut PPN, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Kata dia, dana BOS di banyak sekolah masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Jika PPN diterapkan, akan memperparah kondisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menolak keras rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Dia menegaskan, pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi.
"Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi kita. Jika Jasa Pendidikan dikenakan pajak, hal ini akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial," ujarnya, Sabtu (12/6).
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, tanpa dipungut PPN, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Kata dia, dana BOS di banyak sekolah masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Jika PPN diterapkan, akan memperparah kondisi tersebut.
"Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutanpun dibebankan pada orangtua siswa," ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kesra ini.
Hetifah menyadari, di masa pandemi ini pemerintah memang membutuhkan banyak dana untuk pembangunan.
Namun, hal itu bukan menjadi alasan untuk memungut pajak dari sektor pendidikan.
"Pajak merupakan sarana dari redistribution of wealth. Untuk terciptanya pemerataan, justru anggaran untuk pendidikan harus ditambah, bukan sebaliknya pemerintah mengambil dari sektor pendidikan," ungkapnya.
Hetifah menganggap, sumber pendanaan bisa digali dari sektor-sektor lainnya, misalnya dengan menerapkan pajak progresif. Dia bilang, pemungutan PPN di sektor pendidikan bertentangan dengan visi misi pemerintahan saat ini.
"Visi dan misi pemerintahan saat ini salah satunya adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui reformasi Pendidikan yang dapat terjangkau oleh semua masyarakat Indonesia. Jika PPN pendidikan ini diterapkan, maka akan sangat kontradiktif dan menghambat tercapainya visi misi tersebut. Harus kita kawal agar jangan sampai terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dalam aturan tersebut, jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tidak terkena PPN. Artinya, jika revisi UU KUP ini disetujui, jasa pendidikan akan menjadi objek pajak dan dikenakan PPN.
Baca juga:
Timbulkan Kegaduhan, YLKI Minta Pemerintah Usut Penyebar Draf Rancangan PPN Sembako
YLKI: Tidak Pantas Sembako Kena PPN, 1 Persen Pun Tak Layak
Politisi Gerindra Sindir Pemerintah soal PPN Sembako: Kok Kepikiran Gitu Loh?
Kemenkeu Belum Hitung Potensi Penerimaan PPN Sembako
Penjelasan Kemenkeu Soal Rencana PPN Sembako 12 Persen
PKS Nilai Sangat Tak Pantas PPN Sembako Dijadikan Wacana di Masa Pandemi