Pemerintah dan DPR Makin Matang Bahas UN 'Reborn', Ini Perkembangannya
Komisi X DPR bakal menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Komisi X DPR bakal menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, untuk meminta penjelasan rencana Ujian Nasional (UN) dihidupkan kembali pada tahun 2026. Rapat akan direncanakan setelah DPR selesai masa reses.
"Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspiri dari masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Selasa (2/1).
Menurut Lalu, pada dasarnya Komisi X mendukung UN dilaksanakan kembali. Namun, ia mengingatkan bahwa UN jangan jadi momok bagi siswa.
"Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan, hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan," beber Lalu.
Dia menyatakan bahwa UN harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan menjadi syarat kelulusan. Menurut Lalu, selama tidak ada UN, banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orang tua siswa.
Keluhan itu seperti semangat belajar siswa menurun dan anak terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.
Namun, beber Lalu, rencana UN itu harus dikaji secara matang, inovatif dan tidak menggunakan format lama. Selain itu, UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi siswa.
Menurut Lalu, UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif siswa, tapi juga mesti meningkatkan kepribadian dan ketrampilan para siswa. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif siswa.
"Yang jelas UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan tiga kompetensi siswa," jelas Lalu.