Komisi Yudisial akan fokus awasi tindak pidana Pemilu 2019
Jaja mengatakan, KY mulai aktif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu karena ingin membantu proses demokrasi berjalan baik. KY akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran Pemilu ini secara mandiri. Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam kerangka memberikan pemahaman terkait kualifikasi pelanggaran Pemilu
Komisi Yudisial akan ikut mengawasi tindak pidana Pemilu 2019. Pengawasan ini akan dilakukan bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu serta DKPP.
Hal ini disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10).
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Sebetulnya menyangkut Pemilu itu banyak stakeholdersnya. Ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP. Tapi karena kita fokus kepada tindak pidana Pemilu, maka pengawasannya dilakukan kita dengan tindak pidana Pemilu. Tentunya kerjasamanya berkaitan dengan itu ketika pengawasan belum dilakukan kan ada semacam pelatihan yang dilakukan bersama sama antara KY, MA, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP," jelasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dua kali dengan KPU terkait program pengawasan ini. Program ini akan dimulai pada Januari sampai Juni 2019 mendatang. Pada Pemilu sebelumnya, Jaja mengatakan, pemantauan Pemilu tak dilakukan secara intensif.
"Dalam Pemilu sebelumnya pemantauannya biasa saja. Kalau ada laporan baru kita pantau. Kalau sekarang kita aktif di depan sebelum ada pelanggaran kita lakukan pemantauan. Sebelum ada persidangan kita memberikan pendidikan tentang tindak pidana Pemilu," jelasnya.
Jaja mengatakan, KY mulai aktif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu karena ingin membantu proses demokrasi berjalan baik.
"Ini karena kita ingin membantu proses demokrasi itu berjalan dengan baik. Kita tentunya membantu dari sisi kalau ada perkara berkaitan dengan Pemilu di pengadilan terutama tindak pidana Pemilu, penyelesaian bisa berlangsung dengan fair, bisa berlangsung dengan hakim melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
KY akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran Pemilu ini secara mandiri. Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam kerangka memberikan pemahaman terkait kualifikasi pelanggaran Pemilu.
"Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu itu dalam kerangka pendidikan berkaitan dengan kepemiluan, kualifikasi pelanggaran yang dalam perspektif Bawaslu bagaimana, dalam perspektif KPU bagaimana. Kemudian perspektif ahli bagaimana. Itu semua diberikan kepada hakim untuk menjadi bahan pengetahuan hakim dalam menyelesaikan perkara khususnya di bidang tindak pidana Pemilu," paparnya.
Jaja menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU terkait data daerah rawan pelanggaran saat Pemilu. Sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
"Potensi-potensi pelanggaran akan terjadi dimana nah tentunya kerja sama dengan KPU. KPU tentunya di tahun sebelumnya punya data ada pelanggaran tindak Pemilu di daerah mana saja, sengketa-sengketa di mana saja," ujarnya.
Baca juga:
Kasus dugaan fitnah jubir KY, 2 kepala Pengadilan Tinggi diperiksa polisi
Vonis Syafruddin dinilai sarat kepentingan, KY diminta turun tangan
KY pantau praperadilan Gunawan Jusuf terkait penggelapan investasi
Disebut lakukan pungutan buat turnamen tenis, puluhan hakim polisikan jubir KY
82 Calon hakim agung lolos seleksi administrasi Komisi Yudisial
Ada kejanggalan, KY diminta turun tangan soal putusan PN Jaksel
Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim