Komisi Yudisial Ungkap Kendala Penyadapan Hakim Diduga Korupsi
Masih pada pasal serupa ayat berbeda, Joko menambahkan, apabila KY meminta penegak hukum lain, maka KY harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Namun, pada praktiknya, KY kesulitan melakukan penyadapan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan penyadapan terhadap hakim yang diduga terlibat suatu kasus, seperti korupsi, namun sulit menerapkannya. Walaupun pada penerapannya sulit untuk dilakukan.
"Kalau dilihat Pasal 20 Undang-Undang KY, memang kami diberi kewenangan melakukan penyadapan, tetapi harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang lain," katanya di Jakarta, Rabu (28/12).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
Masih pada pasal serupa ayat berbeda, dia menambahkan, apabila KY meminta penegak hukum lain, maka KY harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Namun, pada praktiknya, KY kesulitan melakukan penyadapan.
Meskipun KY telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, penyadapan yang dilakukan KY pelaksanaannya tidak mudah.
"Walaupun undang-undang itu sudah jelas, tetapi tidak bisa dilaksanakan," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Joko mengaku KY telah berkoordinasi dan menanyakan langsung kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK terkait penggunaan kewenangan penyadapan. Hal itu hanya bisa digunakan untuk kasus tertentu, antara lain narkotika, tindak pidana terorisme, dan korupsi.
Sementara itu, Undang-Undang KY merujuk pada pelanggaran etik seorang hakim, sehingga itu menjadi alasan bagi kepolisian, kejaksaan, dan KPK tidak dapat membantu penyadapan yang diajukan oleh KY.
Sebelumnya, hal yang sama juga pernah disampaikan Mahkamah Agung (MA), bahwa lebih mudah membersihkan aparatur bermasalah atau berpotensi melakukan korupsi apabila diberi kewenangan penyadapan oleh KPK.
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto berkomitmen akan membereskan hakim-hakim yang berpotensi merusak atau mencoreng nama baik institusi MA. Mengacu pada survei Indeks Integritas Nasional oleh KPK menunjukkan bahwa 17,28 persen hakim di MA berpotensi melakukan korupsi.
"Saya janji dalam waktu satu tahun 17,28 persen yang berpotensi bermasalah itu kami habisin," tutup Sunarto.
(mdk/fik)