Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari

Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari

Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari

Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari menggunakan relasi kuasa yang diperoleh dari jabatannya sebagai Ketua KPU untuk mendapatkan keinginan dan nafsu pribadinya terhadap korban.

Karir Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini berakhir. Dia terbukti bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menangani perkara tersebut mengungkap, korban yang mengadukan Hasyim Asy’ari adalah seorang wanita berinisial CAT.

DKPP juga membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari. Dalam salinan putusan yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP menyebut korban khawatir adanya konflik kepentingan.

“Patut untuk dimengerti bahwa pengaduan ini diajukan bukan sebagai sarana agar teradu untuk menepati janjinya mengingat hingga saat ini tidak ada satupun dari janji tersebut yang dilaksanakan teradu,” tulis DKPP dalam putusannya.

“Akan tetapi, pengaduan ini dilakukan karena pengadu melihat perbuatan teradu yang berupaya menjalin hubungan romantis dengan pengadu menimbulkan konflik kepentingan pribadi dari teradu dengan kepentingan lembaga KPU selaku penyelenggara pemilu yang melekat pada jabatan Ketua yang dimiliki oleh teradu,” sambung DKPP.

Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari menggunakan relasi kuasa yang diperoleh dari jabatannya sebagai Ketua KPU untuk mendapatkan keinginan dan nafsu pribadinya terhadap korban.


Mengenai janji yang dimaksud adalah Hasyim Asy’ari berjanji akan menikahi korban. Namun, hingga korban mengadukan Hasyim Asy’ari, janji tersebut belum ditepati.

“Teradu tidak pernah sekalipun mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi teradu dengan pengadu yang sama-sama bekerja sebagai penyelenggara pemilu sehingga memiliki potensi adanya konflik kepentingan,” kata DKPP.

DKPP Heran Hasyim Asy’ari Janjikan Korban Rp4 Miliar

Dalam putusan yang sama, DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari. Dalam sidang yang digelar DKPP, terungkap Hasyim menjanjikan uang Rp4 miliar untuk korban berinisial CAT.

Uang itu sedianya akan diberikan Hasyim kepada korban sebesar Rp30 juta per bulan selama empat tahun. Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2016, gaji Ketua KPU hanya Rp43.110.000.

“Jumlah yang dijanjikan oleh teradu sangat tidak masuk akal apabila dilihat dari besaran gaji seorang Ketua KPU,” ucap DKPP.

DKPP juga menyinggung harta kekayaan Hasyim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2023, harta Hasyim sebesar Rp9,5 miliar.


“Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, setidak-tidaknya pertanyaan tentang etik,” sambung DKPP.

Pada Rabu (3/7), Ketua DKPP RI Heddy Lugito membacakan sanksi untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Lulusan pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

"Dengan ini saya menyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum," kata Heddy membuka sidang.

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat

Pengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila

Pemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Korban Asusila: Butuh Keberanian Mengadu ke DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Korban Asusila: Butuh Keberanian Mengadu ke DKPP

Korban dugaan asusila Cindra Aditi bersyukur dengan keputusan DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.

Baca Selengkapnya
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Dugaan Asusila Digelar DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Online
Sidang Putusan Dugaan Asusila Digelar DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Online

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.

Baca Selengkapnya