Komisioner Ombudsman Temui Jokowi, Lapor Soal Masalah Limbah APD hingga ASN Pungli
Anggota Komisioner, Andrianus Eliasta Meliala mengatakan dalam pertemuan tersebut pihak Ombudsman memberikan hasil kerja selama masa jabatan serta memberikan beberapa isu yang harus jadi perhatian Jokowi.
Di akhir masa jabatan para komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/2).
Anggota Komisioner, Andrianus Eliasta Meliala mengatakan dalam pertemuan tersebut pihak Ombudsman memberikan hasil kerja selama masa jabatan serta memberikan beberapa isu yang harus jadi perhatian Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
"Kami melaporkan hasil kerja kami dan beberapa isu yang perlu menjadi perhatian Presiden," kata Andrianus saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/2).
Adapun beberapa hal yang dilaporkan kepada Jokowi yaitu mulai dari tingkat kepatuhan pada standar layanan yang masih bermasalah. Kemudian kata dia masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melalaikan tugas dan pelayanan sehingga membuat publik menjadi korban.
"Misalnya kepastian waktu layanan yang rendah, adanya pungutan yang tidak resmi, perlakuan yang berbeda-berbeda," ungkap Andrianus.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan terkait masalah investasi mobil listrik yang masih terkendala perizinan. Hingga masalah limbah Alat Pelindung Diri (APD) yang kini sudah tidak terkendali.
"Masalah limbah APD yang sekarang sudah tak terkendali," kata Andrianus.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi kata Andrianus, akan menindaklanjuti terkait beberapa laporan tersebut. Namun dia enggan merinci apa saja yang akan dilakukan Jokowi dalam menindak laporan tersebut.
"Beliau setuju dengan apa yang kami katakan dan akan menindaklanjutinya," tandas dia.
Baca juga:
Komisi II Tetapkan 9 Anggota Ombudsman Periode 2021-2026
Dokumen TPF Kasus Munir Raib di Setneg, Ombudsman Sempat Tanya Langsung ke SBY
Kepolisian jadi Instansi Terbanyak Diadukan ke Ombudsman soal Penundaan Kasus
Polemik Wajib Jilbab di SMK 2 Padang, Ombudsman Nilai Aturan Diskriminatif
DPR akan Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Ombudsman RI
Ombudsman Minta Pemprov DKI Adil Usut Kasus Raffi Ahmad Seperti Rizieq Syihab