Komjen Budi Waseso: Kalau salah, salah saya apa?
Dia pun meminta masyarakat menilai kasus yang menjerat dua pimpinan KY secara objektif.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso belakangan ini mendapat desakan dari LSM dan pemuda Muhammadiyah untuk mundur dari jabatannya. Desakan itu muncul karena Komjen Budi Waseso diduga melakukan kriminalisasi terhadap KPK dan Komisi Yudisial.
"Enggak apa-apa, saya biarin. Saya biasa aja. Ngapain juga saya pikirin. Itukan hak setiap orang menilai membabi buta tanpa data tanpa bukti. Kita kan bukan negara bebas, kita kan negara hukum," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (16/7).
Namun, kata Budi, tindakan mereka tidaklah berlebihan. Dia pun meminta masyarakat menilai kasus yang menjerat dua pimpinan KY secara objektif.
"Kalau salah, salah saya apa? Jadi begini, kalau dimungkinkan saya melanggar kan ada yang menangani saya, Irwasum dan Propam dan kompolnas di luarnya," imbuh.
Mantan anak buah Komjen Budi Gunawan saat di Lemdikpol itu menambahkan, biar pengawas tersebut yang mengevakuasi kinerjanya dirinya. "Emangnya saya bisa berbuat semena-mena? Kan enggak boleh. Kan ada tatanannya. Makanya saya tenang-tenang saja kok. Terus pada bereaksi seperti itu," ucapnya.
"Kan orang memberikan tanggapan suatu koreksi terhadap saya. Saya dikoreksi ok untuk membangun saya. Saya kan berhak menjawab, supaya tidak salah. Kan kritikan maksudnya baik. Tapi kan saya berusaha menyampaikan, ini lho yang saya sampaikan. Bukan seperti itu. Tidak ada kriminalisasi. Itu saja prosesnya 4 bulan, kasus sederhana itu aja prosesnya 4 bulan. Kenapa 4 bulan? Karena saya harus melakukan pembuktian," tutupnya.