Komnas HAM ikut telusuri kasus penganiayaan pemuka agama
Komnas HAM ikut telusuri kasus penganiayaan pemuka agama. Komnas HAM mendalami apakah para pelaku merupakan orang gila seperti diungkapkan pihak kepolisian. Serta, apakah penyerangan yang belakangan banyak terjadi ini tidak terjadi secara acak.
Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap penyerangan pemuka agama di beberapa daerah. Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengatakan, tengah mendalami motif penyerangan terhadap pemuka agama diduga orang gila.
"Kami masih sedang melakukan pemantauan untuk itu kami juga sedang mengkaji lebih jauh dan melihat polanya," ujar Sandra di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang ditampilkan di pameran Kementerian Agama? Pameran dipersembahkan beberapa Direktorat dan lembaga mitra Kemenag yang berbasiskan teknologi.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Tolchah Hasan menjabat sebagai Menteri Agama? Ia menjabat pada 29 Oktober 1999 sampai 13 Agustus 2001.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komnas HAM mendalami apakah para pelaku merupakan orang gila seperti diungkapkan pihak kepolisian. Serta, apakah penyerangan yang belakangan banyak terjadi ini tidak terjadi secara acak.
"Kita masih melihat apakah memang betul orang gila dan apakah mereka memang berdiri sendiri atau sebenarnya ada sistematis atau tidak. Jadi sedang dipelajari," ujarnya.
Sandra menjelaskan bahwa Komnas HAM akan menilai lebih dahulu apakah terjadi pelanggaran HAM yang sistematis atau tidak dalam kasus ini. Setelah itu baru membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
"HAM berat memang diawali dengan pemantauan dulu kalau berdasarkan data awal memang ada indikasi pelanggaran HAM baru dibentuk camp dan itu penyelidikan udah pro justisia kalau gitu kami sudah harus ada pemberitahuan ke kejaksaan," kata dia.
Sebelumnya, terjadi beberapa penyerangan terhadap pemuka Agama. Di Jawa Barat, tokoh agama Umar Basri di serang oleh diduga orang berpenyakit jiwa di masjid pesantren di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Selain itu, Ketua Brigade PP Persis Ustaz Prawoto juga dianiaya orang diduga gangguan kepribadian. Prawoto tewas di tangan tetangganya sendiri Asep Maftuh.
Di Yogyakarta, pemuda bernama Suliono menyerang Gereja Santa Ludwina ketika melaksanakan misa Minggu. Akibatnya romo bernama Karl Edmund Prier menjadi korban. Selain itu tiga jemaat dan seorang polisi juga turut menjadi korban.
Terakhir, pria tak dikenal menyerang seorang kiai di Ponpes Muhammadiyah Karangasem, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelaku yang diduga gila dan diamankan santri lalu diserahkan ke polisi.
Baca juga:
Kapolri ajak Komnas HAM ikut sejukkan proses Pilkada Serentak 2018
Temukan polisi melanggar, Komnas HAM dipersilakan Kapolri potong jalur
Bamsoet yakin Komnas HAM sepakat soal pemidanaan LGBT
Komnas HAM sebut dokumen AS bisa jadi petunjuk baru ungkap peristiwa 1965
Komnas HAM sinyalir bos gudang kembang api salahi UU Ketenagakerjaan
Datang ke Komnas HAM, Gepak minta laporan YPKP '65 tak diproses
Komnas HAM serahkan laporan YPKP '65 soal kuburan massal ke Kejagung