Komnas HAM juga selidiki dugaan teror yang diterima pimpinan KPK
"Sementara akan dibahas dan ditelaah dengan lebih jernih oleh tim Komnas HAM," ujar Roychatul.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roychatul Aswidah, mengatakan Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus dalam kerangka perkiraan adanya pelanggaran HAM kepada para pimpinan KPK. Dalam cakupan itu, mereka juga menyatakan bakal menelusuri dugaan teror dilancarkan kepada para pimpinan KPK sebagai bentuk pelanggaran HAM terkait gangguan ketentraman.
Menurut Roychatul, mereka sampai saat ini terus mengumpulkan keterangan dan bukti soal dugaan pelanggaran HAM. Termasuk mengkonfirmasi adanya praktik intimadasi terhadap para pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.
"Kita rumuskan dulu di tingkat tim, kemudian kita simpulkan secara menyeluruh, baru kita sampaikan ke masyarakat. Salah satunya, soal penangkapan, soal prosedur, teror yang terjadi," kata Roychatul kepada awak media selepas menemui pimpinan KPK, di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Roychatul, dalam pertemuan tadi mereka mendapat banyak informasi baru seputar rentetan kejadian penangkapan Bambang Widjojanto pada 23 Januari lalu. Dia menyatakan, informasi itu masih dikumpulkan sampai saat ini untuk membikin rekomendasi.
"Sementara akan dibahas dan ditelaah dengan lebih jernih oleh tim Komnas HAM," ujar Roychatul.
Baca juga:
Aksi Ustaz Arifin Ilham dalam perseteruan KPK vs Polri
Bambang Widjojanto tak akan mangkir bila dipanggil Bareskrim
Jadi tersangka, Bambang Widjojanto bilang harus mulai tahu diri
Bilang 'tak jelas' akhirnya Menteri Tedjo dimarahi Jokowi
Sambangi KPK malam ini, anggota Kompolnas ngaku cuma silaturahmi
Bahas nasib Budi Gunawan, besok Jokowi bertemu Wantimpres dan Tim 9
Ini kata Puan soal konflik Polri vs KPK
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).