Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Polisi, Usut Senpi Disebut Milik Laskar FPI
Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah kembali melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait proses pengungkapan insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI. Guna dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/12).
Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.
"Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap HP yang diambil petugas Kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu, penting," ujarnya.
"Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. Apakah ini benar atau tidak jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI, kalau dikatakan ini milik polisi apakah betul milik polisi. Nah itu penting untuk Komnas HAM karena Komnas HAM memiliki barang bukti yang lain," tambahnya.
Komnas HAM Sudah Periksa Barang Bukti Mobil
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap sidik jari dan barang bukti tiga mobil yang digunakan enam Anggota FPI dan polisi saat insiden baku tembak tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-teman Kepolisian ke Komnas HAM dengan pengecekan sekarang ini identik atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12).
Menurutnya, pihaknya masih membutuhkan analisa lebih dalam lagi, terkait uji balistik dan cek darah, untuk mengetahui siapa saja pihak yang melakukan penembakan.
"Karena butuh analisa lebih dalam lagi, memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan uji balistik seperti apa, terus siapa saja yang menembak ini juga perlu pendalaman. Termasuk juga cek darah, dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut sini, sudut situ," ucapnya.
Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil yang telah menjadi barang bukti. Yakni satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan oleh keenam laskar, dan dua mobil lainnya milik petugas.
Baca juga:
Keluarga 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Tolak Menjadi Saksi
Munarman Dilaporkan ke Polisi: Saya akan Laporkan Orang Zalim ke Allah
Bilang 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan
Komnas HAM Selidiki Darah Tercecer di Mobil Laskar FPI Tewas dan Polisi
Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI
Komnas HAM akan Periksa 4 Anggota FPI yang Diburu Polda Metro