Komnas HAM: Masih Banyak Warga Sulsel Yang Belum Dapat Sosialisasi Pemilu
Beka menjelaskan, warga binaan yang terancam tak bisa memilih dikarenakan tak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdata identitasnya sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, ratusan warga di Sulawesi Selatan terasing karena menderita penyakit kusta. Oleh karena itu, sampai kini ratusan warga di sana belum mendapatkan sosialisasi tentang Pemilu 2019.
"Beberapa komunitas di Sulawesi Selatan tak tersosialiasi. Petugas KPU enggan sosialisasi karena takut kusta. Jumlahnya bukan puluhan tapi ratusan," katanya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kejadian seperti ini karena kurangnya koordinasi antar lembaga, seperti lembaga permasyarakatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Polri.
Selain kurang adanya sosialisasi tentang Pemilu 2019. Sejumlah warga binaan di Sulawesi Selatan, terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk menyelesaikan kejadian ini, ia pun mengaku sudah bertemu dengan kepala lapas dan kepala rutan, polisi dan Bawaslu di Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
"Kami bertemu dengan Kalapas, Karutan Polda, Bawaslu di Sulawesi Selatan, tetapi mereka masing-masing kebingungan menyikapi daftar warga binaan yang belum bisa memilih," ungkapnya.
Beka menjelaskan, warga binaan yang terancam tak bisa memilih dikarenakan tak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdata identitasnya sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Ia pun berharap, agar pihak penyelenggara pemilu seperti KPU agar bisa memfasilitasi hal ini untuk memenuhi hak warga binaan agar mendapatkan hak politiknya.
"Kalapas, Karutan merasa tidak bisa merekam lagi karena data KTP-nya belum siap. Polisi sudah siap (kasih KTP warga binaan) tapi belum ada rekomendasi dari KPU," pungkasnya.
Baca juga:
Survei Charta Politika: PDIP, Gerindra dan Golkar Masih Unggul di Pileg 2019
TKN: Hoaks Tumbuh Berkembang Masif, Terstruktur dan Berulang-ulang
Cara Jokowi dan Prabowo Berebut Suara di 'Kota Mendoan'
Usut Kasus Amplop 'Cap Jempol', Fahri Hamzah Sarankan KPK Libatkan Bawaslu
Suharso Sebut Kebangkitan PPP Berawal dari Jakarta
KPU Tangsel Coret Ribuan Data Pemilih Ganda & Invalid