Komnas HAM Minta KPK Izinkan Pemeriksaan Bupati Langkat Nonaktif Soal Kerangkeng
Pemeriksaan Terbit Perangin Angin perlu segera dilakukan. Sehingga proses dan pengungkapan peristiwa terang benderang. Masyarakat juga dapat mengetahui fakta yang sebenarnya dari kejadian itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyambut baik. Dia berharap bisa segera meminta keterangan langsung dari Terbit pada pekan ini.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kami berharap dalam minggu ini bisa melakukannya. Tinggal bupati, kami mohon dibukakan pintu lebar-lebar," katanya dalam video berdurasi 8 menit yang didapat merdeka.com, Minggu (30/1).
Menurutnya, pemeriksaan Terbit Perangin Angin perlu segera dilakukan. Sehingga proses dan pengungkapan peristiwa terang benderang. Masyarakat juga dapat mengetahui fakta yang sebenarnya dari kejadian itu.
"Penting proses ini karena terangnya peristiwa semakin lama, akan semakin baik dan masyarakat publik mengetahui sebenarnya apa yang terjadi. Dan Komnas HAM semakin lebih mudah dan semakin bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," ucapnya.
KPK Siap Bantu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penegak hukum lainnya terkait temuan ruangan yang diduga kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Diketahui Komnas HAM dan kepolisian menyatakan akan mengusut kasus tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi. Karena ini menyangkut prosedur hukum yang akan bernilai jika melalui prosedur hukum. Sebaliknya tidak akan bernilai jika salah prosedur, untuk itu kami memastikan hal tersebut prosedural," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Selasa (25/1).
Ghufron menyebut pihaknya siap bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron.
Ghufron menyebut tim penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar pada Selasa 17 Januari 2022 dan Rabu 18 Januari 2022.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron.
(mdk/noe)