Komnas HAM Nilai Penyelesaian Masalah di Papua Tak Bisa Terus dengan Kekerasan
Dalam konteks berbangsa, hak asasi manusia harus terdepan agar setiap warga negara di Republik Indonesia dihargai harkat dan martabatnya.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai, menyelesaikan masalah di Papua mesti dengan cara kebangsaan. Menurutnya, mengakhiri ketegangan di Papua tidak bisa dengan pendekatan kekerasan.
"Sesungguhnya kita di Papua ini menghadapi masalah apa sih, perspektif luasnya itu adalah kita menghadapi masalah berbangsa yang belum selesai, cara menyelesaikannya dengan konteks berbangsa itu," kata Amiruddin dalam diskusi KKB Teroris atau Bukan, Kamis (29/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dia bilang, cara pemerintah menyelesaikan masalah Papua tidak berbeda dengan sebelumnya. Maka dari itu, pendekatannya mesti diubah dengan tidak memakai kekerasan.
"Kenapa? ini enggak bisa dengan cara-cara kekerasan terus, masa kita menyelesaikan masalah Papua ini tidak beda dengan 30 tahun lalu, saya ini 98 demo di jalan Jakarta untuk menuntut perbedaan cara menangani (kekerasan) itu, makanya kita berubah sistem politik kita," ujarnya.
Amir menegaskan, dalam konteks berbangsa, hak asasi manusia harus terdepan agar setiap warga negara di Republik Indonesia dihargai harkat dan martabatnya. Kata dia, bila menyelesaikan masalah bangsa menggunakan emosi maka tidak akan selesai.
"Saya belajar banyak dari Aceh, saya setengah Aceh darah saya, saya tahu rasanya jadi korban, jadi kita gak main main masalah begini, makanya mari kita duduk, capek iya, panjang jalannya iya, tapi kita enggak mau lagi korban lagi jatuh siapapun korban itu," ujarnya.
"Bisa bayangin enggak anak anak muda, prajurit muda dikirim ke Papua, enggak tahu medan, tiba tiba menghadapi situasi kayak gini, jadi bagaimana kita rasa kayak begini," tandasnya.
Baca juga:
Komnas HAM Harap Situasi di Papua Tidak Memburuk Setelah KKB Ditetapkan Jadi Teroris
Anggota DPR: TNI-Polri Harus Lebih Tegas Tindak KKB Setelah Dilabeli Teroris
KKB Ditetapkan Jadi Teroris, Anggota DPR Bicara Ego Antarsatuan Tugas di Papua
Komnas HAM Kecewa Menko Polhukam Mahfud Labeli KKB Sebagai Teroris
KKB Papua Ditetapkan Teroris, Polri Bahas Pelibatan Densus 88 Antiteror
KKB Papua Masuk Kategori Teroris, Mahfud Tegaskan Pemerintah Tetap Buka Dialog