Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dialami MS
Pemanggilan terhadap para staf tersebut juga untuk mengetahui kondisi atau situasi kerja di lingkungan KPI tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemeriksaan tiga staf itu terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual dialami pegawai KPI berinisial MS.
"Kami memanggil 3 orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang Minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM. Tiga orang staf satu bagian hukum dan mendampingi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Rabu (22/9).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Kami merujuk apa yang disampaikan MS dari rilis, tapi ada rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A B itu juga diceritakan. Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu. Jadi konstruksinya begitu," sambungnya.
Dia menyebut, dari tiga orang yang dipanggil Komnas HAM satu orang di antaranya merupakan satu bagian pekerjaan dengan MS.
"Ada kira-kira satu bagian dengan MS untuk memberi keterangan situasi dan kondisi kerja," ujar dia.
Beka menjelaskan, pemanggilan terhadap para staf tersebut juga untuk mengetahui kondisi atau situasi kerja di lingkungan KPI tersebut.
"Kedua terkait dengan respon yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, pihak-pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana," ujar dia.
Berdasarkan pemanggilan staf itu, disebutkan jika suasana di KPI secara umum baik. "Dijelaskan bahwa secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban dekat. Tapi enggak dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan, situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi," kata dia.
Ternyata, staf yang dipanggil ini mengaku pernah mendengar langsung dari MS terkait kasus yang saat ini dialaminya. Sehingga, mereka pun memberikan saran kepada MS untuk membuat sejumlah langkah.
"Jadi mereka kemudian menjelaskan bahwa mendengar, hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan," ujar dia.
Menurutnya, meski sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai KPI. Akan tetapi, apa yang disampaikan oleh mereka yang dipanggil tersebut belum bisa untuk dibandingkan.
"Kami mendasarkan permintaan keterangan dari rilis terbuka yang disampaikan oleh MS, kami kemudian mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan tahu atau tidak tahunya seberapa dan kapan kira-kira seperti itu. Materi selanjutnya kita terus mengembangkan menganalisa. Kita belum pada level membandingkan keterangan a b," kata dia.
"Ada (mereka mendengarkan ada detailnya) tapi belum bisa disampaikan sekarang nanti kita akan buka secara lengkap konstruksi peristiwanya perannya dalam rekomendasi Komnas secepatnya," imbuh dia.
Selain itu, nantinya Komnas HAM berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai KPI lainnya jika memang dibutuhkan.
"Kami merencanakan ada (pemanggilan pegawai KPI lain) tapi ini dikembangkan dulu," ucapnya.
Lalu, untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku sendiri disebutnya belum dibutuhkan oleh pihaknya.
"Kami belum melihat keperluan itu (terduga diperiksa). Kami akan terus mengembangkan keterangan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut dari apa yang disampaikan kepolisian," tutupnya.
Korban Pernah Mengadu ke Komnas HAM
Korban berinisial MS, dalam pesan berantai yang beredar, mengaku apa yang dialaminya itu telah ia adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 11 Agustus 2017 silam melalui surat elektronik (email).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan jika MS telah mengirimkan surat elektronik (email) yang berisi aduan kepada pihaknya.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Ulung dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Ulung menegaskan, pihaknya bakal menangani kasus tersebut apabila MS yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual mengadukan kembali kejadian itu ke Komnas HAM.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tegasnya.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutupnya.
Pelecehan Berlangsung Sejak 2012
Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
Baca juga:
Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI
Anggota LPSK Temui Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Kaji Perlindungan Hukum
Pengacara Pegawai Korban Pelecehan Seksual Minta KPI Buka Hasil Investigasi Internal
Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polres Jakpus Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM
Kasus Pelecehan Dialami MS, Komnas HAM Hari Ini Periksa Pimpinan KPI & Polres Jakpus
Propam Selidiki Dugaan Pengabaian Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI