Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Farida mengaku tak ingin buru-buru mengumumkan penanganan kasus.
Farida mengaku tak ingin buru-buru mengumumkan penanganan kasus.
Empat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin melaporkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Makassar.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Pattitingi membenarkan adanya laporan tentang mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual. Ia mengungkapkan laporan tersebut disampaikan pada Senin (10/6).
merdeka.com
Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas ini menegaskan investigasi dilakukan Satgas PPKS berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Farida mengaku tak ingin buru-buru mengumumkan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkup kampus.
"Merujuk Permendikbudristek PPKSP, penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh serampangan. Termasuk mengungkap identitas terlapor," sebutnya.
Ia menegaskan proses investigasi akan berimbang. Alasannya, Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
"Kita harus minta keterangan kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor. Kami akan memberikan rekomendasi terhadap terlapor kepada rektor setelah hasil pemeriksaan,” tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas ini menambahkan Satgas PPKS sudah menawarkan pemberian pendampingan psikologis kepada pelapor. Hanya saja, empat mahasiswi ini mengaku belum membutuhkan pendampingan.
"Sudah menjadi kewajiban Satgas menawarkan pendampingan kepada pelapor. Tetapi mereka masih belum membutuhkan pendampingan," tuturnya.
Sementara Dekan FISIP Unhas, Sukri Tamma mengaku menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Satgas PPKS Unhas.
"Masalah itu (laporan dugaan pelecehan seksual oleh dosen) sudah ditangani oleh Satgas PPKS sejak beberapa waktu lalu. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya dari Satgas," ujarnya singkat.
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaAS (15) diduga mengalami pelecehan seksual sampai hamil lima bulan
Baca Selengkapnya