Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Akun Instagram @dpn.ums mengunggah beberapa pembicaraan dengan mahasiswi yang menjadi korban Jumat (5/7) lalu.
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) viral di media sosial. Akun Instagram @dpn.ums mengunggah beberapa pembicaraan dengan mahasiswi yang menjadi korban Jumat (5/7) lalu.
Pengelola akun mengunggah sejumlah tangkapan layar chat seseorang yang mengaku menjadi korban dosen tersebut. Unggahan tersebut diberi judul 'Dosen Pembimbing Mesum'.
Tangkapan layar juga menceritakan kronologi kejadian saat korban melakukan bimbingan skripsi di rumah dosen. Korban saat itu sendirian berada di rumah dosen setelah sejumlah mahasiswa yang sedang menjalani ujian, pulang.
Unggahan tersebut juga menceritakan perilaku kurang menyenangkan yang dilakukan dosen. Saat bimbingan berlangsung, terduga pelaku mulai bercerita mengenai anaknya yang tengah mencari jodoh. Namun, ia kemudian bertanya ke korban apakah sudah mempunyai jodoh. Setelah itu dugaan pelecehan pun terjadi.
"aku inget banget kata" nya
"coba peluk mr sebentar,gapapa gapapa"
aku ditarik" tarik aku jelass nolakkkbtp aku dipaksaaa
aku ga teriak aku juga bingung knpa gabisa teriak
dosenku itu ngomongya bisik" karena diruma ada istrinta," katanya.
Wakil Rektor IV, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. EM. Sutrisna mengatakan, rektorat melalui Komite Disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen. Pihaknya sudah menjatuhkan sanksi yakni tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi.
Ia mengaku prihatin atas munculnya kabar kurang mengenakkan tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Namun demikian, Sutrisna memastikan bahwa proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.
"Itu kesalahan yang pertama jelas adanya bimbingan di luar itukan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," terang dia saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7).
"Proses bimbingan itu ada dan kita akui," ungkapnya.
Lanjut Sutrisna, pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMS terkait kasus tersebut.
Berita acara tersebut, dikatakannya, akan menjadi pertimbangan bagi Rektor UMS untuk memutuskan keberlanjutan karir sang dosen.
"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat Prodi dan Fakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian Fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," tandasnya.
"Para mahasiswa tidak perlu khawatir atas kasus yang terjadi. Kami sudah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan," pungkasnya.