Komnas HAM sebut laporan pelanggaran HAM selalu dicueki Jaksa Agung
"Sampai laporan kita menumpuk di sana," kata komisioner Komnas HAM Baso.
Anggota Komnas HAM Ahmad Baso mengaku lembaganya telah memberikan pemahaman tentang nilai kemanusiaan kepada lembaga penegak hukum untuk mencegah adanya pelanggaran HAM. Seperti Polisi, TNI dan lainnya sudah diberikan pemahaman tentang HAM.
"Kita memberikan pendidikan tentang HAM kepada kepolisian, TNI dan lembaga lain, itu juga disertakan dengan kurikulumnya," jelas Baso di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (29/7).
Namun, bagi dia, pendidikan tersebut tak cukup untuk menanggulangi kejahatan HAM di Indonesia. Dia mengaku, Komnas HAM telah menerima banyak laporan pelanggaran itu dari masyarakat, namun sayang Kejaksaan Agung tak ada niat menyelesaikan.
"Kewenangan kita hanya menerima laporan dan menyelidiki, kemudian menyerahkannya ke Jaksa Agung, tapi didiamkan saja. Sampai laporan kita menumpuk di sana," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Institute for Criminal Justice Reform, Anggara menilai ada persolan yang belum tuntas di sistem peradilan negara sehingga mempengaruhi pengawasan dalam penegakkan hukum di Indonesia.
"Yang dibilang pak Baso, sebenernya ada kesalahan dalam regulasi kita yang tak jalan. Sudah 15 tahun reformasi tapi peradilan kita belum akuntabel dan menghormati HAM publik," jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pengadilan hanya menguntungkan beberapa pihak. Lantaran, penegak hukum melakukan manipulasi atau rekayasa kasus sehingga merugikan pihak lain.