Komnas HAM selidiki tewasnya 31 orang di lubang bekas tambang batubara di Kaltim
Rupang mengatakan, banyak hal yang ditanyakan perwakilan Komnas HAM kepada Jatam. Diantaranya, soal 31 nyawa melayang di lubang bekas tambang batubara.
Komnas HAM bergerak menyelidiki tewasnya 31 orang yang tewas di kolam bekas tambang batubara, di Kalimantan Timur dalam kurun waktu 8 tahun terakhir. Mereka juga melakukan monitoring terkait rekomendasi yang pernah mereka keluarkan di tahun 2016 lalu.
Dari buku dengan format digital yang diperoleh merdeka.com, Komnas HAM mengeluarkan pertimbangan dan rekomendasi ke dalam buku 'Pelanggaran HAM dalam Kasus Lubang Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur'. Buku yang diterbitkan 27 Juni 2016 itu, setebal 55 halaman.
-
Di mana letak Tenggarong? Tenggarong merupakan salah satu wilayah yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Apa masalah utama dalam pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Apa yang dimaksud dengan pecinta lingkungan? Pecinta lingkungan adalah suatu kelompok yang peduli terhadap kelestarian dan kesehatan alam. Biasanya kelompok ini berupa komunitas yang di dalamnya tergabung orang-orang yang menaruh perhatian sama tentang isu-isu lingkungan.
-
Bagaimana Gumuk Pasir Tungtung Karang terbentuk? Mengutip Garut Update, gumuk pasir ini terbentuk secara alami sesuai arah angin. Ini semakin membuat kawasan tersebut menarik.
-
Apa yang menjadi ciri khas kerajinan tembaga di Desa Tumang? Ciri khas dari kerajinan tembaga di Tumang adalah teksturnya yang khas. Tekstur itu tidak bisa ditemukan pada kerajinan logam manapun. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk membuat kerajinan itu juga hanya ada di Tumang dan tak dijual di toko-toko manapun.
Diantaranya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hukum kepada Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim dan jajaran, Wali Kota dan Bupati, Menteri ESDM, KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan korporasi, yang tertera pada halaman 49 hingga halaman 53.
"Benar, Komnas HAM lagi di sini jam 1 siang tadi, diantaranya mereka baru saja menemui kami," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/11).
Rupang mengatakan, banyak hal yang ditanyakan perwakilan Komnas HAM kepada Jatam. Diantaranya, soal 31 nyawa melayang di lubang bekas tambang batubara.
"Mereka bukan komisioner. Tapi, tim untuk menggali data dan informasi," ujar Rupang.
"Mereka juga memonitoring terkait rekomendasi yang pernah mereka keluarkan, di tahun 2016 lalu, juga terkait korban meninggal di lubang bekas tambang. Waktu itu, ada 25 orang korban dan sekarang bertambah 6 orang jadi 31 korban," tambah Rupang.
Monitoring Komnas HAM, menurut Rupang, terkait dijalankan atau tidaknya rekomendasi di 2016 itu.
"Rekomendasi ditujukan diantaranya ke Pemda dan kepolisian. Dari kami, setelah korban jadi 31 orang, kami juga sudah bersurat ke Komnas HAM bahwa rekomendasi Komnas HAM itu tidak dijalankan," sebut Rupang.
Sebelumnya, Minggu (4/11) lalu, bocah A (13), jadi korban ke-31 tewas di lubang bekas tambang, di Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Sebelumnya, dia juga sedang bermain dan berenang di kolam bekas tambang itu.
Baca juga:
Pengusaha minta jalur khusus batu bara di Sumsel dikaji ulang
Lusa, truk batu bara di Sumsel dilarang melintas di jalan umum
31 Orang tewas di lubang bekas tambang di Kaltim, Jokowi diminta turun tangan
1 Siswa MTs tewas tenggelam di kolam bekas tambang batu bara
Freeport manfaatkan limbah pasir hasil tambang jadi ladang pangan dan buah-buahan