Komnas HAM Telah Periksa Anggota Polda Metro Jaya dan FPI
Selain dua pemeriksaan tersebut, Anam mengatakan jika pihaknya juga telah mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat yang berbeda dari dua lokasi pemeriksaan tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), di Tol KM50 Jakarta-Cikampek.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon? Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, pertama meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Anam menjelaskan, jika dirinya bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah melakukan proses permintaan keterangan selama selama lima, dimulai sejak pukul 11.30 Wib di Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji, persesuain, dan ketidaksesuaian, serta menperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," terangnya.
"Pada hari ini juga, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari Anggota FPI di suatu tempat," tambahnya.
Selain dua pemeriksaan tersebut, Anam mengatakan jika pihaknya juga telah mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat yang berbeda dari dua lokasi pemeriksaan tersebut.
Komnas HAM Kemarin Periksa Senpi Disebut Milik FPI
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait proses pengungkapan insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI. Guna dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan.
"Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/12).
Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.
"Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap HP yang diambil petugas Kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu, penting," ujarnya.
"Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. Apakah ini benar atau tidak jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI, kalau dikatakan ini milik polisi apakah betul milik polisi. Nah itu penting untuk Komnas HAM karena Komnas HAM memiliki barang bukti yang lain," tambahnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Video Keluarga Korban Dapat Rp100 Juta sebagai Uang Tutup Mulut
Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Polisi, Usut Senpi Disebut Milik Laskar FPI
Komnas HAM Selidiki Darah Tercecer di Mobil Laskar FPI Tewas dan Polisi
Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI
Komnas HAM akan Periksa 4 Anggota FPI yang Diburu Polda Metro