Komplotan Pemalsu Surat Bebas Corona di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk
15 anggota komplotan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu ditangkap Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku merupakan jaringan yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
15 anggota komplotan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu ditangkap Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku merupakan jaringan yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, 15 pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda mulai dari mencari korban atau calon penumpang yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19, sampai pelaku yang berperan mengantarkan surat keterangan palsu tersebut kepada korban.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Ada 15 orang yang diamankan, semuanya ini satu komplotan. Mereka punya tugas berbeda. Mereka juga sebetulnya saling mengenal di lingkungan Bandara," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan pers, Senin (18/1).
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, terungkap bahwa kejahatan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 itu sudah beroperasi sejak Oktober 2020. Diperkirakan jumlah pesanan surat palsu tersebut digunakan oleh 200 penumpang.
"Pengakuan pelaku sudah berjalan sejak Oktober lalu, diperkirakan sudah ada 200 lebih orang yang memesan surat keterangan palsu ini, tapi masih akan kita kembangkan karena jumlahnya mungkin akan bertambah," terang Kapolres.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan pasal berlapis terkait UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.
Baca juga:
Komplotan Pemalsu Surat Bebas Corona di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk
Polisi Bongkar Sindikat Kasus Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR di Bandara Soetta
Belajar dari Youtube, Penjaga Toko di Jaktim Jual Surat Hasil Rapid Test Rp70 ribu
Mahasiswa Pemalsu Rapid Test Antigen yang Ditangkap Polda Jatim Pernah Jadi Panwascam
Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa di Jember Diringkus Polisi
Selebgram Jadi Tersangka Penjual Surat Hasil PCR Palsu