Komplotan pengedar uang palsu dibekuk polisi, 3.000 lembar pecahan USD 100 disita
Komplotan pengedar uang palsu dibekuk polisi, 3.000 lembar pecahan USD 100 disita. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, lima tersangka dibekuk di beberapa lokasi berbeda.
Lima pelaku pengedar uang palsu pecahan USD 100 dibekuk anggota Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 3.000 lembar uang pecahan USD 100 ribu turut disita kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, lima tersangka dibekuk di beberapa lokasi berbeda. Lima pelaku yakni AS (60) penjual, Yadi alias YM (59) pemilik, DP (33) penjual, Ida alias IS (56) pemilik, dan R (50) pemilik.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
"Awalnya pada Kamis (18/1) anggota unit III melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan orang pelaku di depan sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan. Anggota berhasil menangkap tersangka AS dan DP serta mengamankan barang bukti 3.000 lembar uang kertas palsu pecahan USD 100," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).
Argo mengatakan, berdasarkan keterangan dua pelaku uang palsu itu dibeli dari tersangka YM. Pelaku ini mengontrak di sebuah perumahan kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.
"Atas informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap YM pada Kamis 18 Januari, malam. Tersangka mengaku membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap tersangka IS di rumahnya kawasan Cilangkap, Lumpang, Parung Panjang, Bogor, Jumat (19/1) malam. Kepada petugas IS mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka R. Polisi kemudian menangkap R di kawasan Kaserengan, Ciruas, Serang, Banten, Selasa (23/1).
"R mengaku mendapatkan uang dari tersangka O yang saat ini masih DPO, masih kami kejar. Nanti dari O bisa diketahui apakah uang ini cetak sendiri atau darimana. Sindikat ini merupakan jaringan terputus jadi antara pemilik dan penjual tidak saling kenal," ujar Argo.
Menurut Argo, satu lembar dolar palsu tersebut dijual seharga Rp 4 ribu. Dari total 3.000 lembar dolar palsu tersebut jika dikurs ke dalam rupiah seharga Rp 3,9 miliar.
"Atas ulahnya para pelaku diancam Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," pungkas Argo.
Baca juga:
Bareskrim sita 2.970 lembar upal pecahan Rp 50.000, 4 pelaku diciduk
Peredaran uang palsu jelang pilkada di Cilacap meningkat, kades ditangkap
Tukang ojek Cilacap belanjakan uang palsu demi dapat uang asli
Tukang ojek Cilacap belanjakan uang palsu demi dapat uang asli
Beli rokok & tempe pakai uang palsu, 2 wanita di Riau ditangkap
1.719 lembar uang palsu di Makassar dihancurkan
Sindikat penipu ditangkap, ngaku bisa beri pinjaman Rp 500 miliar
Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu