Kompolnas desak Polda ganti rugi korban ledakan bom di Semarang
Sejumlah rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat latihan simulasi peledakan bom di Polda Jateng.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurachman meminta Polda Jawa Tengah agar ikut menangani kerugian korban ledakan simulasi bom di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya, efeknya telah merusak puluhan rumah warga setempat.
"Meski ledakan itu dilakukan dari hasil simulasi peledakan bom oleh personel gabungan Mabes Polri dan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), namun setidaknya Polda harus ikut memfasilitasi pemberian kerugian bagi warga yang rumahnya rusak," kata Hamidah, Sabtu (30/8).
Terlebih lagi, lokasi ledakan bom juga berada di wilayah hukum Polda Jateng. Untuk itu, dia menyarankan kepada para korban supaya segera melaporkan kerugian yang diderita kepada Polda Jateng.
Hamidah kembali menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak merespon kasus ledakan itu. "Kami minta kepada mereka menangani masalah tersebut," imbuh Hamidah.
"Selain Polda, pelaksana kegiatan simulasi harus mau menanggung kerugian korban. Karena tidak sekali ini saja ledakan tersebut terjadi, tapi sudah berulang kali dan meresahkan warga," urainya.
Sebelumnya diberitakan, sumber di bagian Humas Polda Jateng menyebut bila ledakan bom yang mengejutkan warga Ngaliyan disebabkan latihan peledakan bom mobil dari Mabes Polri bersama JCLEC. Imbas ledakan tersebut, membuat puluhan rumah warga di tiga kampung wilayah Ngaliyan dan Mijen rusak pada bagian atap bangunan, tembok dan kaca jendela.