Kompolnas kesal KPK tak mau bagi data rekening gendut jenderal
Kompolnas yang mengajukan nama Budi Gunawan malah mengaku tak punya data soal rekening gendut pada polisi.
Komisioner Kompolnas, M Nasser menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau terbuka soal daftar nama Jenderal yang bermasalah. Dia mengaku KPK tak memberikan data atau pun informasi mengenai hal tersebut.
"Saya kira seperti itu. Saya mengatakan itu, karena data itu tidak diberikan. Kami tidak diberikan informasi, seharusnya KPK memberikan data kepada Kompolnas," kata Nasser dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu', Jakarta, Sabtu (17/1).
Dia menampik soal data yang diserahkan Bareskrim ke Kompolnas hanya 'di copy paste' tidak dilakukan pemeriksaan. Dugaan itu menguat karena Budi Gunawan dulu pernah disorot atas rekening gendut, tapi tetap direkomendasikan sebagai calon Kapolri pada Jokowi.
"Saya kira itu tidak terlalu benar karena pemilihan pencarian informasi dan data tentang calon kapolri ini kita sudah lakukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Nasser beralasan pihaknya sudah pernah mengirimi surat ke KPK, PPATK juga Komnas Ham menyangkut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Kompolnas berniat menggantikan mantan Kapolri Timur Pradopo. Namun, lanjut dia, pihak-pihak yang dimaksudkan tidak memberikan jawaban atas surat tersebut.
"Pada waktu itu kita sudah meminta KPK PPATK dan Komnas Ham bagaimana tapi tidak dijawab. Sehingga kita tidak punya aliran data tentang dana rekening gendut dan sebagainya," ucap Nasser.
Baca juga:
Kontroversi Komjen Budi, dari dekat Jokowi hingga rekening gendut
KPK tak takut usut rekening gendut Budi Gunawan meski jadi Kapolri
Di depan DPR, Komjen Budi Gunawan bela diri soal rekening gendut
Ganasnya KPK tetapkan calon kapolri jadi tersangka rekening gendut
Bagaimana nasib Jenderal berekening gendut lainnya?
Kasus rekening jumbo, KPK jerat Budi Gunawan dengan 4 pasal
NasDem akan kroscek kabar rekening gendut Komjen Budi Gunawan
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.