Kompolnas Minta Unggahan Guyonan Gus Dur Dijadikan Polri Meningkatkan Profesionalisme
Kompolnas mengingatkan sebagai anggota Polri di manapun harus paham bahwa masyarakat mengharapkan Reformasi Polri berjalan dengan baik. Sehingga jika ada kritik membangun seharusnya ditanggapi dengan baik.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik keputusan penyidik Polres Kepulauan Sula yang menghentikan proses hukum salah satu warga yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur mengenai '3 polisi jujur'. Guyonan Gus Dur itu diunggah Ismail Ahmad (41) warga asal Kepulauan Sula, di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama Mael Sulla.
Dia mengunggah kalimat yang pernah diucapkan Gus Dur yakni 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' (Gus Dur)'. Kasus ini disetop polisi setelah Ismail menjelaskan bahwa tidak punya maksud buruk atas unggahannya tersebut.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa tugas utama Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara. Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Di satu sisi, bagi Polri hal ini harus dianggap sebagai kritik membangun untuk bisa meningkatkan profesionalitasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/6).
Poengky mengingatkan sebagai anggota Polri di manapun harus paham bahwa masyarakat mengharapkan Reformasi Polri berjalan dengan baik. Sehingga jika ada kritik membangun, dia berharap, seharusnya ditanggapi dengan baik.
"Di sisi lain, bagi warganet agar bijak bermedia sosial dan jika memposting kutipan diharapkan secara utuh sesuai konteksnya, agar tidak menimbulkan salah pengertian," ujar dia.
Kronologi Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polisi
Ismail Ahmad (41) warga asal Kepulauan Sula harus berurusan dengan polisi akibat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama Mael Sulla. Dia mengunggah kalimat yang pernah diucapkan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' (Gus Dur)'.
Ismail sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula. Dia mengaku menemukan guyonan Gus Dur itu membaca artikel di mesin pencarian Google dan dia pastikan tidak punya maksud buruk atas unggahannya tersebut.
Dia telah meminta maaf atas unggahannya tersebut. Kepolisian juga tak menahan Ismail dan kasusnya telah ditutup.
Polisi Sebut Pemanggilan Ismail untuk Klarifikasi
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Dikarenakan unggahan itu membawa nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas," kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).
Kepada Ismail, lanjut Irfan, sempat ditanyakan maksud dan tujuannya mengunggah kalimat itu di akun Facebook miliknya. Sebab menurutnya, kala itu Gus Dur menyampaikan kalimat itu dalam kapasitasnya sebagai Presiden dengan maksud agar institusi Polri bisa lebih baik.
"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai Presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.
Irfan memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Ismail atas unggahannya. Apalagi dalam pertemuan itu, Ismail juga sudah meminta maaf.
"Bisa kita panggil berkaitan mens rea atau niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers release dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilakan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.
Berkaca pada kasus ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang baik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermeditasi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat," ujarnya.
(mdk/gil)