Kompolnas minta ungkap penganiayaan penyidik saat tangani kasus JIS
Menurut Kompolnas, polisi tidak kebal hukum bila melakukan pelanggaran.
Diduga ada penganiayaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS). Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, meminta hal itu diusut tuntas.
"Kita sudah mencari, kita sudah memfasilitasi dan meneruskan itu ke Propam tentang kekerasan dalam korban, yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka," kata Nasser, di Jakarta, Rabu (10/6).
Nasser mengatakan, polisi boleh melakukan pembuktian dan menegakkan hukum, tapi tidak harus dengan melakukan kekerasan. Maka dari itu, bagi dia para oknum kepolisian yang melakukan itu harus dihukum.
"Polisi tidak kebal hukum. Kalau memang terbukti adanya penggunaan kekerasan dalam mengungkap kasus ini. Apalagi mencari pengakuan tersangka untuk melengkapi alat bukti," ujar Nasser.