TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
TNI dikritik karena kerap menggunakan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap seorang anggota KKB Defianus Kogoya memicu sentimen negatif atau kontra. TNI dikritik karena kerap menggunakan kekerasan dalam menangani konflik di Papua.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran. Namun dia menolak anggapan itu digeneralisir sebagai kesalahan satu institusi TNI.
"Saya katakan kemarin bahwa TNI kan ribuan ya. Kalau kemarin saya bilang TNI bukan superman lebih ekstrem lagi TNI itu bukan malaikat," kata Nugraha saat ditanya awak media, Jumat (29/3).
Nugraha memandang dari puluhan ribu prajurit TNI hanya beberapa yang melakukan pelanggaran. Walaupun, dia menegaskan setiap pelanggaran akan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau di penelitian itu kan ada istilah margin error. Enggak sampai 1% dan itu bukan gambaran TNI. Kita sangat komit untuk investigasi (penyelesaian kasus)," jelasnya.
Padahal, Nugraha menyampaikan kehadiran TNI di tanah Papua telah memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah beragam teror KKB.
"Saya harap media berikan informasi yang berimbang. Jadi tidak selalu dari pihak OPM, masyarakat sana tuh sangat senang dengan kehadiran kami,"
tuturnya.
merdeka.com
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Pomdam III/Siliwangi akhirnya telah menetapkan 13 prajurit TNI satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas tindakan penyiksaan terhadap terhadap anggota KKB.
"Sudah (ke-13 prajurit) status tersangka," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).
Meski belum dijelaskan terkait pasal dari ke-13 prajurit yang sudah ditetapkan tersangka. Namun Kristomei dalam jumpa pers kemarin telah menyebut kalau mereka sudah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi.
"Ini akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi," jelasnya.
Penetapan tersangka 13 prajurit itu dilakukan setelah TNI memeriksa total 42 prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan terhadap anggota KKB.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata dia.