Kompolnas: Semua Saksi Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam Diperiksa
Seluruh saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut akan dilakukan pemanggilan karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto memastikan seluruh saksi terkait peristiwa adu tembak Brigadir J dan Bharada RE akan diperiksa dan diminta keterangan. Namun, dia belum memastikan siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Pasti tim akan memanggil saksi. Apakah (Bharada RE) perlu atau tidak itu kewenangan dari tim. Saya, belum tau informasi secara pasti, tim kan rapat hari ini ini tentu akan memutuskan siapa saja yang dipanggil untuk memerlukan penjelasan," katanya saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (13/7).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Menurutnya, seluruh saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut akan dilakukan pemanggilan karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Pasti semuanya dimintai keterangan. kita tunggu saja perkembangannya siapa saja yang dipanggil jadi saksi. Kemarin, Bapak Kapolri janji akan menyampaikan informasi ini secara periodik, tentu nanti kita akan tau siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Kompolnas juga akan memastikan kepemilikan senjata api Brigadir J dan Bharada RE, apakah sudah sesuai prosedur secara administrasi dan teknis. Namun, Albertus menekannya, keberadaan Kompolnas lebih kepada pengawasan penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti tim yang akan meneliti. Justru dengan hadirnya Kompolnas dan Komnas HAM ini, akan mengawasi mulai dari prosedur administrasi, prosedur teknis sampai nanti tindaklanjutnya. Pasti (diselidiki), itu salah satu bagian jadi ini menyeluruh jadi tentu tidak hanya sekedar kejadiannya tapi prosesnya, latar belakangnya, motifnya nanti tim yang akan bekerja detail," tutupnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) lalu.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
"Dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," tutur Sigit.
Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ucapnya.
Adapun sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
(mdk/fik)