Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.
Namun, menurut Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir kebijakan BPJS Kesehatan itu, bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Di mana pertemuan antara Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan berlangsung? Dirut BPJS Kesehatan Bertemu Wali Kota Balikpapan Menjalani tahun ke sepuluh menjadi badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan bagi pesertanya.
-
Apa yang menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi Indonesia dan dunia terkait kusta? Penyakit kusta, meskipun termasuk penyakit tropis yang terabaikan, masih menjadi ancaman kesehatan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Ternyata fakta di lapangan jauh berbeda. Pasien masih tetap dimintain foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Cukup berbelit," kata Tony dalam siaran pers, Rabu (3/10).
Tony mengungkapkan pengalamannya. Awalnya, dia mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) pratama setingkat puskesmas di bilangan Jakarta Utara. Sebab, rujukan untuk tiga bulan telah habis.
Meski pasien kronis, BPJS tidak tebang pilih. Pasien tetap diwajibkan mengurus perpanjangan rujukan untuk segala kondisi. Dia pun mengantre di Puskesmas. Waktunya lumayan cepat.
Dia berkunjung agak siang. Sebab, jika berkunjung pagi hari, antrean akan cukup mengular. Ini sudah direncanakannya karena belajar dari pengalaman.
"Kira-kira, di sana saya menyelesaikan waktu antara 1-2 jam menunggu untuk dipanggil ke ruangan poli dokter umum," katanya.
Di poli umum puskesmas, dia cukup diukur tekanan darah saja. Dokter pun langsung memberikan surat rujukan tanpa pemeriksaan. Stetoskop masih menggantung di leher. Menurutnya, dokter tahu dirinya adalah pasien post transplantasi.
"Tak banyak yang bisa diperbuat dikarenakan beda bidang keilmuan. Jadi ya wajarlah. Selesainya, administrasi di puskemas pun langsung memilah-milah rumah sakit mana yang masih tersedia untuk menangani rujukan pasien," katanya.
Menurutnya, penjelasan salah seorang petugas dirinya tidak bisa dirujuk di salah satu RS. Sebab saat ini RS tersebut bertipe B. Hal ini sesuai peraturan BPJS yang baru.
Kepada petugas, Tony pun menanyakan rumah sakit rujukan terdekat. Petugas pun memberitahukan bahwa salah satu rumah sakit di bilangan Jakarta Timur ada yang bertipe C. Lalu, Tony diberikan selembar kertas rujukan untuk ditujukan ke rumah sakit yang tipe C tersebut.
Menurut Tony, sejak BPJS Kesehatan mengalami defisit, beberapa bauran kebijakan diberlakukan yang salah satunya sistem rujukan dan rujuk balik. Hal ini tentu dianggap akan membantu menekan cost secara efektif. Semakin tinggi tipe RS maka semakin besar biayanya.
"Dengan kata lain, kalau bisa ditangani di puskesmas, buat apa pasien berobat ke rumah sakit (RS). Kira-kira begitu, tapi tanpa evaluasi dan investigasi yang matang," katanya.
"Saya hanya berdoa, jangan sampai regulator sampai penyelenggara kebijakan mengalami penyakit yang sama seperti ini. Saya yakin mereka tak mampu melewatinya," katanya.
Setibanya di RS yang dirujuk, dia langsung melakukan pendaftaran sebagai pasien baru. Petugas administrasi meminta foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS masing-masing satu lembar.
"Menanyakan bukankah layanan pakai sistem online. Ternyata di RS tersebut belum menerapkan sistem online. Bahkan, fotocopy tak sediakan oleh RS dan akhirnya harus ke luar mencari layanan foto copy," katanya.
Singkat cerita, Tony kemudian kembali ke RS untuk mengambil nomor antrean. Dia membayangkan bagaimana kalau pasien cuci darah yang melakukan demikian, tanpa pendamping, tanpa kendaraan.
"Setega itukah BPJS Kesehatan menerapkan peraturan tanpa memperhatikan kondisi pasien? Sudah jelas, bahwa rujukan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya, ditambah tidak adanya kompetensi pelayanan rujukan dalam menangani pasien cuci darah dan cangkok ginjal, dan satu hal lagi, mana janji BPJS tentang peperless itu?," kata Tony.
Baca juga:
BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta
BPJS Jateng disuntik Rp 940 M untuk bayar tunggakan ke rumah sakit
Utang Rp 27 M, BPJS baru cairkan Rp 11 M kepada RSUD Bekasi
BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Dinilai tak transparan, program BPJS Kesehatan terancam gagal