Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, 4 OTG Dijemput Diisolasi di Rumah Singgah
Kendati, sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah.
Kali ini, guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19, 4 warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar dijemput untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah. Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Denpasar, pada Jumat (1/5).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Kendati, sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dewa Rai juga menyampaikan, sebelumnya sempat dilakukan negosiasi yang cukup alot karena yang bersangkutan awalnya tidak mau dikarantina di rumah singgah. Namun setelah diberi penjelasan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19, akhirnya mau naik mobil yang sudah disiapkan oleh tim. Proses negosiasi ini juga melibatkan Kapolsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan.
"Iya, karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri, akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar. Tindakan ini, untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran. Maka, kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai, saat dihubungi, Jumat (1/5).
Selain itu, diketahui 4 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Dewa Rai juga mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak mau mengambil resiko jika penularan baru terus terjadi dan tim tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas. Hal ini mengingat transmisi lokal kini menjadi perhatian serius. Sehingga bagi masyarakat yang membandel, khususnya mereka yang sudah berstatus OTG, ODP, ataupun masyarakat lainya yang diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan penjemputan paksa untuk dilaksanakan isolasi di rumah singgah.
“Mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah serta jujur menyampaikan riwayat penyakit dan riwayat perjalanan sebagai antisipasi dini,” ujar Dewa Rai.
Baca juga:
Pimpin Upacara Virtual Hardiknas, Mendikbud Nadiem Bicara Pendidikan yang Efektif
Miliuner India Mukesh Ambani Tolak Ambil Gaji Sampai Pandemi Covid-19 Berakhir
Epidemiolog Ragukan Pandemi Corona Berakhir Juli
Amnesty Internasional: Banyak Hak Pekerja Tergerus Selama Ada Wabah Corona
Survei Repro Indonesia: Pemprov Jabar Paling Responsif Tangani Covid-19