Kontras: Polri Lakukan 643 Tindak Kekerasan Satu Tahun Terakhir
Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) memberi catatan kepada Polri di HUT Bhayangkara ke-73. Setidaknya, ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian selama periode Juni 2018 hingga Mei 2019.
Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) memberi catatan kepada Polri di HUT Bhayangkara ke-73. Setidaknya, ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian selama periode Juni 2018 hingga Mei 2019.
Korban paling dominan dari 643 peristiwa kekerasan tersebut adalah 33 aktivis, 173 warga sipil, 388 kriminal, 13 jurnalis dan 40 mahasiswa.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa yang dilakukan Leon Dozan saat di Polres Jakarta Pusat? Polres Metro Jakarta Pusat mengundang Leon Dozan dalam konferensi pers pada Jumat (17/11). Leon terlihat murung, mengenakan baju tahanan dengan tangannya terbelenggu besi.
Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, dari 643 itu, polisi melakukan kekerasan dari tingkat Polsek hingga Polda dengan beragam tindakan seperti penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang yang membuat korban luka hingga tewas.
Kemudian, kata Yati, Kontras menyoroti penggunaan kewenangan dan diskresi oleh anggota Polri dengan menggunakan kekerasan dalam penanganan kasus atau penegakan hukum. Serta Kontras mencatat adanya pengawasan yang lemah oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.
"Polri dihadapkan pada situasi paradox of institusional position. Aparat polisi bisa memberikan ruang yang besar untuk menjaga keamanan, namun sifat dari keistimewaan ini kerap membuat unsur kewenangan dan kekuasaan diterjemahkan sepihak dan disalahgunakan, sehingga menghasilkan pelanggaran HAM," tutur Yati di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Menurutnya, salah satu penyebab tindakan kekerasan karena penyalahgunaan kewenangan diskresi oleh aparat. Dia memandang, kewenangan diskresi sering digunakan polisi untuk menindak pelaku pelanggaran hukum berdasarkan penilaian pribadi yang berujung pada kekerasan.
"Berkenaan dengan kesewenangan tersebut, praktik yang terjadi di lapangan tidak terukur dan sewenang-wenang, bahkan menimbulkan korban jiwa," kata Yati.
Baca juga:
Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Instagram @rif_opposite Diciduk
Tidak Tebar Aksi Teror, Kenapa Anggota Jamaah Islamiyah Ditangkap ?
Rekam Jejak Aji Pangestu, Terduga Teroris Pimpinan Baru Jamaah Islamiyah
Polri: Pejabat Organisasi Jamaah Islamiyah Digaji Hingga Rp15 Juta
Warga yang Lahir 1 Juli Dapat Pelayanan SKCK Gratis di Tanjung Pinang
Jelang Putusan MK, 500 Personel TNI-Polri Disiagakan di Tasikmalaya
Pati Polri Dipastikan Ikut Seleksi Capim KPK Akan Diumumkan Awal Juli