Kontroversi AKBP Achiruddin, Biarkan Pengeroyokan Sang Anak hingga Dipecat Polri
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan. Kala itu, dia menjabat sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemunculan namanya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan (AH) viral.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan. Kala itu, dia menjabat sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemunculan namanya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan (AH) viral.
Aditya melakukan pengeroyokan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan menyebabkan pelipis mata kiri Ken sobek serta wajah dan tubuhnya membiru.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Kenapa AKBP Ichsan Nur mendapatkan penghargaan? Alasannya yakni lantaran dia telah berdinas 25 tahun tanpa cacat.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa yang memberi penghargaan kepada AKBP Ichsan Nur? Dia diganjar Bintang Bhayangkara Nararya. Alasannya yakni lantaran dia telah berdinas 25 tahun tanpa cacat. Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Bengkulu AKBP Ichan Nur belum lama ini mengungkap kabar bahagia. Secara khusus, dia mendapat piagam penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan Kepala LKPP memberikan arahan kepada pelaku UMKK di Karanganyar? Hal ini Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Karanganyar pada Selasa (30/4/2024).
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari temannya, Ken membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 silam. Tak mau kalah, Aditya Hasibuan juga ikut membuat laporan pada 23 Desember 2022.
Empat bulan berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang hingga akhirnya viral di media sosial pada akhir April kemarin.
Buntut kasus penganiayaan anaknya, sosok AKBP Achiruddin menjadi kontroversi. Latar belakang kehidupannya satu persatu terungkap ke publik. Termasuk bisnis yang dikerjakannya di luar pekerjaan sebagai perwira polisi.
AKBP Achiruddin Biarkan Pengeroyokan Dilakukan Anaknya
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret karena dia berada di tempat kejadian saat anaknya melakukan pengeroyokan. Bukannya melerai, biar membiarkan bahkan ikut menonton terjadinya pengeroyokan.
Bagai efek domino, kasus penganiayaan ini pun berlanjut pada sidang kode etik kepolisian dan penelusuran harta Achiruddin.
LHKPN Achiruddin Tetap 467 Juta Sejak 10 Tahun Lalu
Harta AKBP Achiruddin turut menjadi sorotan karena angkanya yang tidak berubah selama bertugas di kepolisian.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin melaporkan harta kekayaannya pada 2011 dan 2021. Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah yaitu Rp 467.548.644.
Timbun BBM Ilegal di Gudang
AKBP Achiruddin ternyata memiliki gudang yang dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Gudang tersebut berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pada saat menggeledah gudang, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter, dua di antaranya berlogo Pertamina.
Kemudian, terdapat satu unit mobil boks modifikasi yang di dalamnya terdapat drum untuk menyimpan BBM ilegal, pompa minyak, dan selang BBM ilegal.
Dugaan Pencucian Uang oleh Achiruddin
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.
PPATK sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4).
AKBP Achiruddin Dipecat dan jadi Tersangka
Buntut dari kasus penganiayaan anaknya, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan itu dikeluarkan usai mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.
"Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kapolda.
Selain dipecat, Achiruddin juga dijadikan sebagai tersangka lantaran dinilai turut serta membantu proses penganiayaan.
"Surat perintah penyidikan sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan (Achiruddin),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5) malam.
(mdk/lia)