Kontroversi Susno Duadji semasa di Polri
Jenderal bintang tiga itu juga pernah merasakan kehidupan di balik jeruji penjara.
Masih ingat dengan sosok mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Susno Duadji? Nama mantan perwira tinggi kepolisian itu dikenal akibat ucapan cicak versus buaya saat berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal bintang tiga itu juga pernah merasakan kehidupan di balik jeruji penjara. Susno dituduh menggelapkan dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 dan kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari. Ia sempat dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung dan dimasukkan ke Lembaga Permasyarakatan Cibinong pada Mei 2013 lalu.
Kini, setelah menjalani masa hukuman, Susno beralih profesi menjadi seorang petani yang menggarap lahan pertanian milik kedua orangtuanya di Pagaralam, Sumatera Selatan. Saat berada di tengah sawah, penampilannya tak jauh berbeda dengan petani-petani lainnya, dengan cangkul, Susno tampak piawai mengolah sawah orangtuanya.
"Sawah ini adalah warisan orangtua saya yang juga petani, luasnya tidak seberapa. Sekarang saya garap sendiri, benaran loh!" tulis Susno lewat akun Facebook miliknya, Selasa (24/5).
Foto serta tulisan Susno terkait kegiatannya sekarang yang memilih bertani, mendapat komentar beragam. Ada yang mendukung langkahnya tersebut, dan ada pula yang menyebutnya sebagai pencitraaan semata.
Saat masih menjabat, langkah Susno kerap menimbulkan kontroversi. Berikut kontroversi Susno Duaji semasa di Polri seperti dirangkum merdeka.com.
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Apa yang menjadi ciri khas Dusun Sukamade? Pantai Sukamade yang jadi bagian dari Taman Nasional Meru Betiri merupakan tempat yang eksotis.
-
Siapa Suparna Sastra Diredja? Sosok ini bergerak masif di bawah tanah untuk mengajak rakyat melawan penjajah. Suparna Sastra Diredja menjadi sosok heroik yang membela rakyat Indonesia hingga akhir hayat.
-
Apa arti dari istilah "Batagak Kudo-Kudo" dalam bahasa Minangkabau? Dihimpun dari beberapa sumber, Batagak Kudo-Kudo diambil dari bahasa Minang yang berarti menegakkan kuda-kuda.
-
Kapan kesabaran diuji? Jadi, saat kita diuji dengan kesulitan, jangan marah atau putus asa. Ingatlah bahwa cobaan itu datang dari Allah dan Dia hanya memberikan ujian yang kita mampu melewati.
-
Kapan Suku Duano melakukan tradisi nyumbun? Tradisi nyumbun adalah mencari atau menangkap sejenis kerang yang sudah dilakukan secara rutin setiap setahun sekali.
Perseteruan cicak dan buaya
Istilah Cicak vs Buaya mencuat pertama kali lewat ucapan Kabareskrim saat itu Komjen Pol Susno Duadji yang merasa teleponnya disadap KPK pada 2009. Saat itu, Susno diduga menerima uang Rp 10 M terkait penanganan kasus Bank Century. Namun hal itu sudah dibantah berkali-kali oleh Susno.
"Cicak kok mau melawan buaya," kata Susno saat itu.
Kasus Cicak vs Buaya semakin heboh ketika Polri 'membalas' dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Mereka diduga menerima uang dari Anggodo Widjojo, adik buron kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu (SKRT). Namun, dugaan ini tidak pernah dibuktikan, karena kasus ini berujung pada deponering atau penghentian perkara demi kepentingan umum.
Akibat pernyataan tersebut, masyarakat mendukung KPK dan mengolok-olok polri. November 2009, Susno Duadji menyatakan mundur dari jabatan sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Posisinya kemudian digantikan Irjen Ito Sumardi.
Susno sebut ada makelar kasus di Polri
Usai dipecat sebagai Kabareskrim dan tidak lagi 'berseragam', Susno Duadji melontarkan tudingan ke tubuh polri. Pada Maret 2010, dia menyebut adanya makelar kasus yang melibatkan beberapa petinggi Polri dan melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Para petinggi Polri dibuat kesal dengan ulah Susno.
Akibatnya, Gayus diperiksa dan akhirnya terbukti ada penggelapan pajak yang merugikan negara miliaran rupiah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengumumkan kepada media mengenai penetapan tersangka terhadap Susno Duadji. Dan dicekal agar tidak berpergian ke luar negeri.
Susno menyebut Sjahril Djohan sebagai makelar kasus. Dia juga menuduhnya telah merekayasa kasus PT Salmah Arwana Lestari (SAL) dari perdata menjadi pidana hingga menjerat dirinya.
Jadi saksi di persidangan Antasari Azhar
Dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi. Kesaksian jenderal bintang tiga itu dianggap meringankan Antasari.
Dalam kesaksiannya, Susno mengaku tidak mengetahui penanganan kasus Wiliardi Wizard, tersangka pembunuhan Nasrudin. Susno menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui jika pemeriksaan Wiliardi oleh Polri berada di bawah Wakabareskrim Inspektur Jenderal Hadiatmoko.
Dalam persidangan, Susno menjelaskan, "Dia (Wakabareskrim Inspektur Jenderal Hadiatmoko) melaporkan langsung hasil-hasilnya kepada Kapolri."
Sebut ada jenderal Polri yang poligami
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp 500 juta dari PT Salmah Arwana Lestari (SAL), kuasa hukum Susno Duadji, Husni Maderi menuding jika kliennya menjadi target dari para petinggi Polri. Husni yang juga kakak ipar Susno mengatakan, Susno diperlakukan tidak adil oleh polri.
"Tidak benar kalau Pak Susno menerima suap. Beliau justru yang mengungkap kasus ini," bela Husni, 2010 silam.
Husni bahkan balik menuding adanya perilaku petinggi Polri yang melanggar kode etik, namun tidak dijerat kode etik profesi dan aturan lainnya. Salah satunya, adanya petinggi Polri yang melakukan poligami.
Padahal, itu jelas-jelas melanggar kode etik dan UU Nomor 1 tahun 74," jelasnya.
Menanggapi tudingan pihak kuasa hukum Susno, Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mempersilakan pihak Susno untuk membuktikannya.
"Silakan saja. Untuk apapun silakan saja. Tidak ada masalah," kata Bambang Hendarso.