Kopassus: Sertu H dipecat jika terlibat narkoba di Hotel Caglak
Danjen Kopassus, Mayjen Agus Sutomo menginstruksikan untuk memecat anggota yang terbukti terlibat narkoba.
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sudah memeriksa satu anggotanya, Sertu H terkait kasus pesta narkoba di kamar A15 Hotel Puri Caglak, Condet, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kasus tersebut sudah diketahui Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen Agus Sutomo dan dia menginstruksikan untuk memecat anggota yang terbukti terlibat narkoba.
"Satu orang di proses, yaitu Sertu H. Dia sudah diserahkan ke POM, jika terbukti akan dilakukan pemecatan Danjen sudah menekankan hal itu," ujar Kepala Penerangan Kopassus Letkol Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).
Choirul menjelaskan, Sertu H diperiksa terkait barang bukti narkoba di tempat kejadian perkara. Dia menegaskan, Sertu H akan dipecat jika dalam pemeriksaan POM TNI, dia terbukti terlibat narkoba.
"Belum tahu apakah dia sebagai pemakai atau pengedar atau bandar, ini belum terbukti. Tapi ditegaskan kalau memang terbukti akan dipastikan dicopot. Jadi ini semua masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat digerebek saat menggelar pesta sabu di Hotel Caglak, Condet, Jakarta Timur. Namun para pasukan elit itu justru menodongkan senjata api ke arah polisi.
"Ketika pintu kamar diketuk dan dibuka oleh tersangka, lalu anggota masuk. Ternyata tersangka langsung menodongkan senpi kepada anggota Satuan Narkoba sambil berteriak-teriak memanggil teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (19/11).
Setelah itu, lanjut Rikwanto, kurang lebih belasan orang langsung menyerang, menganiaya dan merampas senjata api, kemudian melarikan diri. Namun mobil mereka ditinggal sehingga diketahui jika pria-pria itu adalah anggota Kopassus.
"Untuk anggota Satuan Narkoba yang diserang mengalami luka di kepala dan muka. Hanya rawat jalan," katanya.