Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Delapan warga negara asing (WNA) diduga membuat mata uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu pada sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Selatan ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan pada Jumat (28/6) pekan lalu.

"Saat ditangkap ditemukan peralatan dan bahan baku pembuatan dolar palsu" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).

Andika mengatakan delapan WNA ini diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan yakni memalsukan mata uang.

Delapan orang itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Kamerun berinisial HDH, MNA, FS, MB, TJM, dan LRN, satu orang berkewarganegaraan Kongo inisial MLA dan satu orang berkewarganegaraan Tanzania inisial MSS.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian di lapangan.

"Pada saat pemeriksaan lima orang asing tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi lantaran ada di temannya yang ada di luar," ujar Andika.

Selain menangkap, petugas Imigrasi Jakarta Selatan juga menemukan barang bukti dan alat pendukung lainnya berupa enam lembar pecahan 100 dolar AS, cairan kimia, alat sinar ultraviolet, kertas kwitansi, buku tabungan, ponsel, paspor dan visa.

Hingga kini, petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan polisi sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait alat bukti untuk dapat dilanjutkan ke proses pidana atau tidak.

Petugas juga melakukan koordinasi intensif terhadap instansi terkait serta Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus tersebut.

Mereka juga diduga melanggar tindak pidana keimigrasian yaitu Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 yaitu setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.

Lalu, Pasal 71 huruf a jo. 116 Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 yaitu tidak dapat memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan / atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, Penjamin, atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat.


Kemudian, Pasal 71 huruf b jo. 116 Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 yaitu tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas.

Sanksi

Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian (tindakan pro justitia).

Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Benarkah Wisatawan ke Korsel Anjlok Akibat Sikap Rasis? Cek Datanya
Benarkah Wisatawan ke Korsel Anjlok Akibat Sikap Rasis? Cek Datanya

Langkah-langkah tersebut diperlukan untuk mencegah imigrasi ilegal dan tidak bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Kaleng-kaleng, Emak-Emak Pro AMIN Ngaku Naik Pesawat & Tidur di Hotel Mewah saat di Jakarta
Bukan Kaleng-kaleng, Emak-Emak Pro AMIN Ngaku Naik Pesawat & Tidur di Hotel Mewah saat di Jakarta

Berikut pengakuan emak-emak pro AMIN yang mengatakan naik pesawat dan tidur di hotel mewah saat di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel

Keduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.

Baca Selengkapnya
Hotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah
Hotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah

Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi

Jemaah haji Indonesia kloter 1 gelombang 1 tiba di Bandara AMMA, Madinah sekitar pukul 07.55 WAS.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya