Korban dukun cabul di Bandung menjadi 20 orang
"Hasil penyelidikan sekarang korbannya mencapai 20 orang," kata Ngajid.
Korban dukun abal-abal Ari Mulyana (23), pemuda asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, hingga saat ini mencapai 20 orang. Ari melakukan perbuatan cabul dengan dalih bisa mengobati pasiennya.
Perbuatan anonoh pelaku sudah dilakukan sejak 5 bulan ke belakang. Usia korban beragam yakni 14-29 tahun.
Modusnya Ari ini menakut-nakuti korban di mana di tubuhnya terdapat paku yang mengancam keselamatannya.
"Hasil penyelidikan sekarang korbannya mencapai 20 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajid di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/2).
Kepada korban Ari memperlakukannya dengan cara berbeda. Ada yang hanya diraba sampai mempersetubuhi. Lantaran takut, korban mau mengikuti apa yang diminta pelaku.
"Macam-macam ada yang pegang sampai ada yang mempersetubuhi," jelasnya.
Tapi kini perjalanan dukun cabul tersebut terhenti. Ari ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia ditangkap berkat laporan salah satu korban EQ (16) pada 26 Januari lalu.
Kini ia meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Adapun pasal yang dikenakan yakni 76 D Jo Pasal 81 dan atau 76 e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.