Korban Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Berikan Keterangan ke Komnas HAM
Dari pertemuan tersebut, dia menjelaskan, MS telah memberikan keterangan seluruhnya secara langsung atas kasus perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Bahkan, bukti perundungan sampai pelecehan pun sudah diserahkan kepada Komnas HAM.
Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, Mehbob mengatakan, klien telah mendatangi dan bertemu langsung Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara," katanya kepada wartawan, Rabu (8/9).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
Dari pertemuan tersebut, dia menjelaskan, MS telah memberikan keterangan seluruhnya secara langsung atas kasus perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Bahkan, bukti perundungan sampai pelecehan pun sudah diserahkan kepada Komnas HAM.
"Komnas HAM berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan dan para pelaku dihukum," jelasnya.
Selain ke Komnas HAM, Mehbob menambahkan, kliennya sudah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan secara resmi.
"Di LPSK, Korban MS juga sudah menjelaskan kasusnya dan Tim Kuasa Hukum juga menyerahkan data data. Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan terbuka kepada siapapun yang membuat aduan atau laporan, termasuk dari para terlapor.
"Komnas HAM prinsipnya terbuka terhadap seluruh pengaduan yang ada," ucap Beka saat ditemui wartawan Selasa (7/9).
Karena, lanjut Beka, pihaknya tidak bisa menolak adanya pengaduan yang diajukan. Walaupun dalam prosesnya nanti, akan dilakukan verifikasi dan analisa untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami tidak boleh menolak pengaduan dari siapapun. Nanti setelah pengaduan masuk kami akan menganalisa untuk kemudian memutuskan kan langkah-langkah lanjutan yang diperlukan untuk menyikapi aduan tersebut," jelasnya.
Sehingga, Beka mempersilakan serta memastikan akan menerima laporan dari terduga pelaku sesuai standar yang berlaku pada Komnas HAM.
"Diterima dan diproses sesuai dengan standar yang ada di Komnas ham," ujarnya.
Baca juga:
LPSK Harap Polisi Utamakan Usut Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Pegawai KPI Ancam Lapor Balik MS, LPSK Sebut Korban Tak Bisa Dituntut Pidana-Perdata
Tanggapan Komnas HAM Soal Terlapor Pelecehan Pegawai KPI Ancam Laporkan Balik Korban
Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Kasus Pegawai KPI, 2 Terlapor Mengaku Tak Lakukan Pelecehan & Anggap Bercanda
Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku