Korban tewas kecelakaan bus di tanjakan Emen dapat santunan Rp 50 juta
Korban tewas kecelakaan bus di tanjakan Emen dapat santunan Rp 50 juta. Dalam proses pencairan dana santunan kematian yang akan diberikan kepada ahli waris. Ahli waris korban, hanya cukup melampirkan KTP dan KK korban meninggal dunia kepada pihak PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja memastikan pembayaran santunan kematian korban meninggal dunia di tanjakan Emen pada Sabtu (10/2 kemarin, telah dilunasi. 27 Orang meninggal dunia dalam kejadian itu, sementara 18 orang penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Persero, Sulaiman menerangkan, dana santunan kematian kepada 27 ahli waris yang menjadi korban meninggal telah dibayarkan seluruhnya pada Selasa (13/2) kemarin.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Ratusan Bus Transjakarta Siap-Siap Masuk Kandang Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Apa yang menjadi ciri khas PO Bus Bireuen Ekspress? Selain PO Bus PMTOH yang sudah dikenal masyarakat Aceh, armada bus yang satu ini juga tak kalah legendaris dan jadi primadona.
-
Siapa saja yang dimintai keterangan terkait kecelakaan bus di Tol Jombang? Selain memeriksa sopir bus asal dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, penyidik kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi-saksi lain, termasuk juga sopir truk. Sejauh ini, Komarudin menyampaikan, sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan terkait tragedi maut tersebut. "Ada delapan yang sudah kita mintai keterangan, termasuk sopir bus, sopir truk, juga pihak penumpang," kata dia lagi.
"Jadi sudah lunas pembayaran santunan kematian kepada seluruh ahli waris korban, masing-masing ahli waris diberikan Rp 50 juta rupiah," terang Sulaiman, Rabu (14/2).
Dia menuturkan, dalam proses pencairan dana santunan kematian yang akan diberikan kepada ahli waris. Ahli waris korban, hanya cukup melampirkan KTP dan KK korban meninggal dunia kepada pihak PT Jasa Raharja.
"Kalau surat kematiannya yang dari rumah sakit, tidak perlu mengurus yang dari Kelurahan. Selanjutnya, dana akan kami transfer ke rekening ahli waris, namun jika belum ada rekening, akan kami buatkan dan transaksi melalui bank," terangnya.
Sulaiman menerangkan, pada saat pembayaran dana santunan kematian korban tanjakan Emen, yang dilakukan pada hari Minggu (11/2) kemarin, baru diberikan kepada 24 ahli waris. Sementara 3 ahli waris korban sisanya menunggu kelengkapan data administrasi pendukung.
"Tiga korban tidak bersamaan di tanggal 11, dikarenakan surat keahliwarisannya belum ditemukan, jadi kami menunggu itu dilengkapi dahulu oleh ahli waris," terang Sulaiman.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 dan 17 tahun 2017. Setiap korban kecelakaan meninggal dunia, berhak menerima dana santunan kematian hingga Rp50 juta rupiah.
"Kalau ditotal 27 korban x 50 juta = 1.350.000.000, yang kami bayarkan untuk korban meninggal dunia kecelakaan di tanjakan Emen," tutur Sulaiman.
Baca juga:
Polisi akan periksa pemilik perusahaan bus kecelakaan di Tanjakan Emen
Sebelum kecelakaan, anak korban bus maut Tanjakan Emen mimpi rumah hancur
Dua korban kecelakaan di tanjakan Emen dirujuk ke RS Mayapada
Ini 3 versi riwayat nama Tanjakan Emen, mana yang benar?
Menhub tunggu rekomendasi KNKT soal kecelakaan di Tanjakan Emen